https://sumateraekspres.bacakoran.co/

101 PT Bentuk Satgas PPKS, Tangani Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kekerasan seksual, perundungan, hingga intoleransi menjadi fokus Kemendikbudristek mencegah kasus-kasus serupa terjadi di dunia pendidikan tinggi. Berdasarkan data 2023, kasus kekerasan seksual masih mendominasi di perguruan tinggi di empat wilayah Sumbagsel seperti Sumsel, Babel, Bengkulu dan Lampung di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.

"Kasus kekerasan seksual masih menjadi konsen kita. Tahun 2023 kita mencatat kekerasan seksual dan perundungan ada di bawah 10 kasus," jelas Kepala LLDIKTI Willayah II, Prof Dr Iskhag Iskandar MSc.

Ia menjelaskan, jika sebelumnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ditetapkan menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual semata, maka saat ini berdasarkan aturan Permendikbudristek 55/2024, pemerintah mulai melakukan upaya komprehensif pencegahan semua lini. Caranya membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). 

Upayanya mulai dari peningkatan kapasitas, pemahaman, dan pembekalan ke kampus. "Kita sudah keluarkan surat edaran memfasilitasi program satgas, sosialisasi dan pembentukan satgas di tingkat perguruan tinggi," jelas dia. Dijelaskan, dari total 166 PT di wilayah Sumbagsel, tercatat baru sekitar 101 perguruan tinggi membentuk satgas PPKS/PPKPT. Sekitar 65 PT lainnya masih proses dan diharapkan segera membentuk satgas sesuai ketentuan. 

BACA JUGA:Bintang Puspayoga Apresiasi Rancangan Permendikbudristek Tentang PPKSP

BACA JUGA:Firdaus Hasbullah Usulkan Satgas Anti Narkoba Demi Generasi Bersinar di Kabupaten PALI

"Kendalanya pembentukan satgas PPKS beragam, karena memerlukan proses yang panjang. Dengan adanya Permen terbaru kita harap PT segera menyelaraskan aturan administrasi pembentukan satgas dan melakukan pendampingan kasus kekerasan yang terjadi," terangnya.

Katanya, untuk PTN di Sumbagsel semuanya telah memiliki Satgas PPKPT sesuai ketentuan kementerian. Pihaknya terus melakukan pemantauan kerja satgas dengan cara bersurat baik ke PTS maupun PTN. Pihaknya meminta Satgas mendampingi para korban agar tidak trauma, mendampingi proses pemulihan dan pencegahan kasus serupa. 

Dia melanjutkan, LLDIKTIK Wilayah II berharap kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan PT dapat terus dicegah. Pihaknya masih menunggu laporan jumlah kasus dari empat wilayah yang telah ditangani di 2024. "Sejauh ini kasus (kekerasan seksual) beragam, ada yang terjadi di lingkungan kampus maupun luar kampus saat mengikuti sebuah program. Kita konsen dalam kegiatan pencegahan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan