Tim Kuasa Hukum Komedian Lokal Menanggapi Laporan Ratu Dewa, Ini Penjelasannya
Tim kuasa hukum Magcek Abie klarifikasi laporan Ratu Dewa, siapkan bukti dan terbuka untuk penyelesaian damai. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah dilaporkan oleh calon Walikota Ratu Dewa ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE, Magcek Abie, seorang pembawa acara dan komedian lokal, melalui tim kuasa hukumnya, Sapriadi Syamsudin SH MH & Partner, memberikan klarifikasi pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Sapriadi menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat banyak berkomentar mengenai laporan tersebut, karena hingga saat ini kliennya belum dipanggil atau diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Kami baru mengetahui laporan ini melalui pemberitaan di media. Belum ada laporan resmi dari kepolisian, jadi kami akan menunggu pemanggilan dan pemeriksaan terhadap klien kami sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Sapriadi.
BACA JUGA:Deadlock di Rakerprov KONI Sumsel: 44 Cabor Ajukan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepemimpinan
BACA JUGA:Legends of Bukit Barisan Suku Boncel, Makhluk dengan Telapak Kaki Terbalik yang Menjaga Hutan
Meski demikian, Sapriadi menegaskan bahwa tim kuasa hukum sudah mempersiapkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk menghadapi dugaan yang ditujukan kepada kliennya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, kasus ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ratu Dewa. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” katanya.
BACA JUGA:Komitmen Dapil Palembang 2 untuk Peningkatan Infrastruktur di Kecamatan Ilir Timur 2
BACA JUGA:Kenali 5 Motor Matic 2024 dengan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau! Temukan Pilihanmu!
Menurutnya, Magcek Abie tidak sendirian dalam hal ini. Video yang diunggah kliennya, lanjut Sapriadi, merupakan video repost, bukan video asli yang direkam oleh kliennya sendiri.
"Jadi, video tersebut bukan klien kami yang merekamnya. Klien kami hanya me-repost, dan narasinya bukan untuk menuduh, melainkan hanya bertanya," jelas Sapriadi.
BACA JUGA:Megalitik Kabupaten Lahat Potensi Wisata Sejarah dan Warisan Budaya Dunia
BACA JUGA:Info BMKG Waspada Hujan Lebat dan Petir di Beberapa Daerah Sumatera Selatan pada 8 Desember 2024
Sapriadi juga mengungkapkan kemungkinan untuk mencari penyelesaian melalui jalur Restorative Justice dan musyawarah, mengingat permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau bahkan melalui pendekatan adat. “Kami tentu tidak ingin masalah ini berlarut-larut.