Polres OKU Segera Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir, Pelaku Dicurigai Pemalak
Polres OKU Segera Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir, Pelaku Dicurigai Pemalak-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebuah kasus penganiayaan terhadap seorang sopir yang diduga terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Insiden ini terjadi di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, pada Sabtu pagi (9/11) sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung viral setelah dibagikan di media sosial.
Video yang memperlihatkan seorang sopir yang dikeroyok oleh sekelompok pria tersebut menjadi perhatian publik, terutama setelah sopir tersebut dilaporkan mengalami luka serius, termasuk hidung yang retak akibat penganiayaan tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas seorang sopir yang dihentikan oleh kelompok pemalak saat melintas di kawasan yang dikenal rawan pungli.
BACA JUGA:Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Palembang, 7 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Diduga, pemalak tersebut tidak puas dengan jumlah uang yang diberikan oleh sopir, yang kemudian memicu tindakan kekerasan.
Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa setelah memberikan uang, sopir tersebut malah dikeroyok hingga mengalami luka yang cukup parah di bagian hidung, yang mengeluarkan darah.
Setelah kejadian tersebut, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini.
BACA JUGA:Solusi Pengukuran Modern dengan Leica Geosystems: Cepat, Akurat, Efisien untuk Berbagai Proyek
BACA JUGA:Paslon Tandatangani Kesepakatan Damai, Debat II Muratara Siap Berlangsung Aman dan Lancar
"Korban sudah melapor ke SPKT dan kami sudah memeriksa laporan tersebut. Kami akan melanjutkan penyelidikan dan segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pelaku," katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Langkah berikutnya, menurut Imam Zamroni, adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelidikan yang akan menjadi dasar untuk penangkapan tersangka.