Klaim Logistik Pilkada 2024 Aman, Kotak Belum Dibuka, Kelebihan 2.000 Surat Suara per Kabupaten/Kota
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, tinggal 33 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, mengklaim seluruh logistik berupa surat suara dan peralatan lainnya telah tiba di masing-masing KPU kabupaten/kota.
“Sudah disimpan di gudang KPU masing-masing. Surat suara dikirim dengan kelebihan sebanyak 2.000 surat suara, untuk per kabupaten/kota,” sebut Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya SSos MSi, usai simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, Kamis (24/10).
Kotak suara juga belum dibuka, masih akan dilakukan penelitian terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kendala teknis sebelum penghitungan suara. Logistik Pilkada 2024 memang belum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan dirapatkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak.
"Waktu pelaksanaan pilkada masih cukup lama. Kami akan menentukan waktu pendistribusian secara matang dalam rapat yang akan datang. Jadi kapan tepatnya logistik akan didistribusikan, nanti akan diumumkan setelah keputusan bersama," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumsel telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Ada penambahan signifikan, sebanyak 56.391 pemilih dibandingkan DPT yang digunakan pada pemilu lalu.
BACA JUGA:Pastikan Logistik Pilkada Tiba di Daerah
"Kami menetapkan 6.382.739 DPT, yang tersebar di 13.206 TPS, 17 kabupaten/kota, 241 kecamatan, dan 3.249 desa/kelurahan di seluruh Sumatera Selatan," paparnya. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan.
Dibandingkan dengan DPT Pemilu sebelumnya, terdapat penambahan 27.548 pemilih laki-laki, dari 3.192.292 menjadi 3.219.840. Sementara pemilih perempuan bertambah sebanyak 28.843 pemilih, dari 3.134.056 menjadi 3.162.899.
Penambahan jumlah pemilih tidak hanya berasal dari DPT Pemilu sebelumnya. Namun juga dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). KPU mencatat, terdapat penambahan 62.215 pemilih dari DP4, dan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), terdapat penambahan 3.245 pemilih.
Selain itu, KPU juga menambah jumlah TPS di beberapa wilayah. "Terdapat penambahan 21 TPS, terdiri dari 19 TPS reguler dan 3 TPS lokasi khusus. Di antara DPT yang ditetapkan, terdapat 12.418 pemilih yang terdaftar di lokasi khusus, tersebar di 20 lokasi di 16 kabupaten/kota," tambah Andika.
Penambahan TPS lokasi khusus diperuntukkan bagi pemilih yang berada di lokasi sulit dijangkau atau memiliki akses terbatas. Seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, kawasan terpencil. “Untuk memastikan seluruh masyarakat Sumsel memiliki hak dan akses yang sama, di Pilkada 2024,” ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Debat Pilkada, Pemkot Prabumulih Kumpulkan Forkopimda