https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dugaan Money Politik di Muba, Bagindo Togar Desak Bawaslu dan Gakkumdu Bertindak

Bagindo Togar mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk bertindak tegas terkait dugaan money politik di Muba. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--

Palembang, SUMATERAEKSPRES.ID – Dugaan praktik money politik yang melibatkan tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) nomor urut 2, Toha-Rohman, menjadi perhatian serius.

Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar, menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kelemahan intelektual, moral, sosial, dan spiritual dari paslon tersebut.

"Faktor-faktor ini mengakibatkan dukungan elektoral yang lemah dan rendahnya tingkat elektabilitas, yang mendorong mereka untuk melanggar aturan melalui praktik money politik," ungkap Bagindo.

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan 8, Nikmati Akhir Pekan dengan Laga Seru!

BACA JUGA:Harga Mobil Porsche di Indonesia Jadi Pilihan Mewah untuk Penggemar Otomotif

Dia juga mencatat bahwa rival politik mereka menunjukkan stabilitas, soliditas, dan peningkatan dukungan dari berbagai kelompok sosial di Muba, yang memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sekitar Rp 4,2 triliun.

Sebagai Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (FORDES), Bagindo meminta Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Muba untuk bertindak tegas dan sigap.

"Bawaslu dituntut untuk cermat dan responsif dalam pengawasan," tambahnya.

BACA JUGA:Kapolsek Talang Kelapa Dilaporkan ke Propam, Kasus Penganiayaan Belum Teruskan

BACA JUGA:Keunggulan Pintu Geser di Rumah Tradisional Jepang: Filosofi, Iklim, dan Budaya yang Menginspirasi

Saat ini, ada tiga laporan dugaan kecurangan money politik yang ditujukan kepada paslon Toha-Rohman dan tim pemenangan mereka. Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

Mereka akan mengkaji apakah terdapat unsur pelanggaran dalam laporan tersebut, termasuk kasus video viral yang menunjukkan praktik bagi-bagi uang oleh kubu paslon.

"Hari ini, proses klarifikasi di Gakkumdu dimulai dengan kehadiran pihak dari Polri dan Kejaksaan," jelas Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, pada Jumat (18/10/2024).

BACA JUGA:Pengendara Motor Nekat Menerobos Palang Rel Kereta Api di Prabumulih, Begini Kondisinya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan