https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pakai Aplikasi Sepakat, Kemenag Jamin Proses Pengadaan Akomodasi Haji 2025 Lebih Transparan

Kemenag Siapkan Regulasi Akomodasi Haji 2025: Transparan dan Efisien-Foto: Dall E-

BOGOR, SUMATERAEKSPRES.IDDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Salah satu fokus utama yang tengah dirumuskan adalah regulasi terkait layanan akomodasi jemaah haji. Regulasi ini mencakup standar layanan, prosedur operasional (SOP), hingga pedoman penyediaan akomodasi yang akan diterapkan selama pelaksanaan haji di Arab Saudi.

Dalam rangka merumuskan kebijakan ini, Kemenag mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Bogor pada Kamis (10/10/2024).

Diskusi tersebut membahas penyusunan kebijakan, rencana kerja, dan langkah peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

BACA JUGA:Kemenag Perkenalkan Skema Tanazul, Solusi Kepadatan Jemaah di Mina

BACA JUGA:Pemerintah Serahkan Klaim Asuransi untuk Jemaah Haji, Ini Nilai dan Prosesnya

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, menyatakan bahwa penyediaan akomodasi bagi jemaah haji tahun 2025 perlu segera dilakukan mengingat semakin dekatnya pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, Kemenag akan memastikan setiap proses pengadaan layanan mengacu pada prinsip-prinsip yang efektif, efisien, transparan, adil, serta akuntabel.

"Untuk itu, diperlukan standar layanan, SOP, dan pedoman yang jelas terkait penyediaan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," tegas Subhan dalam keterangannya.

Penerapan Sistem Transparansi dengan Aplikasi Sepakat

Dalam upaya menjamin transparansi, Kemenag menggunakan aplikasi bernama Sepakat (Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering, dan Transportasi).

BACA JUGA: Apapun Latar Belakangmu Semua Bisa Berhaji, Allah Swt Maha Pemberi Jalan

BACA JUGA:Indeks Kepuasan Haji 2024 Tembus 88,20, Apa Rahasia di Baliknya?

Aplikasi ini memungkinkan para calon penyedia layanan akomodasi untuk mendaftar dan masuk dalam database Kemenag.

Dengan sistem ini, proses pengadaan akan lebih efisien karena pihak yang memiliki rekam jejak baik dapat diprioritaskan untuk ikut serta dalam tender layanan berikutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan