Kucurkan Dana Hibah Rp378.6 M
Dana Hibah Foto : Net--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel menggelontorkan anggaran dana hibah sebesar Rp378, 6 miliar. Biaya sebesar ini digunakan untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Staff Ahli Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Sumsel Pandji Tjahjanto, mengatakan, dana hibah ini diberikan kepada lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga TNI/Polri.
BACA JUGA:Dana Hibah Belum Cair, Kondisi Jembatan Bintaran Banyuasin Makin Memprihatinkan
"Dana hibah ke KPU Sumsel Rp 234,450 Miliar dengan rincian tahun 2023 sebesar Rp93,781 Miliar atau 40 persen dari keseluruhan dana dan pada tahun 2024 sebesar Rp140,672 Miliar," ungkap Pandji.
Lalu, untuk ke Bawaslu Sumsel total dana hibah yang diberikan sebesar Rp72,956 Milliar. Rinciannya 2023 sebesar Rp29,182 Miliar dan 2024 sebesar Rp43,774 Miliar.
"Dana untuk pemilu dan Pilkada ini juga ada ke TNI/Polri sebagai unsur pengamanan dengan rincian sebesar Rp51, 345 Miliar ke Polda Sumsel, dan Rp20 Miliar ke Kodam II Sriwijaya," Katanya.
BACA JUGA:Sidang Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, Hendri Zainuddin Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
BACA JUGA:Dana Hibah Rp33 M, April Tahapan Pilkada
Selain itu, mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada dalam konteks netralitas ASN juga sudah dilakukan deklarasi. Deklarasi ASN dilakukan 27 Desember 2023 lalu yang di ikuti 187.751 orang, terdiri dari ASN Pemprov, ASN Kabupaten/Kota dan ASN intansi Vertikal se Sumsel.
‘’Untuk itu, kita harapkan seluruh tahapan Pilkada dapat berlansung lancar, dan tanpa konflik yang dapat menganggu stabilitas, keamanan, dan lain-lain," pungkasnya. (Tin/kur)