Tok, Palembang 1.241.196 Mata Pilih, Ogan Ilir-Lahat Pleno DPT Pilkada 2024 Hari Ini
--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Hampir seluruh KPU kabupaten/kota di Sumsel sudah gelar pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Mata pilih yang terdata ini berhak menyalurkan suara mereka pada hari H pencoblosan 27 November mendatang.
Untuk DPT di Kota Palembang, ditetapkan sebanyak 1.241.196 mata pilih. Dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 2.272 TPS, tersebar pada 18 kecamatan dan 107 kelurahan. Pleno berlangsung di Hotel Novotel.
“Dari 1.241.196 mata pilih tersebut, sebanyak 607.861 mata pilih ini untuk laki-laki dan pemilih perempuan capai 633.336 mata pilih,” kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHI, kemarin (19/9).
Rapat pleno dihadiri Komisioner KPU Kota Palembang, Bawaslu Palembang, Komisioner KPU dan Bawaslu Sumsel. Lalu, perwakilan Pemkot Palembang, Polrestabes Palembang dan tim dari setiap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang.
Ditambahkan Syawaludin, pemilih terbanyak di Kecamatan Sukarami dengan 141.092 mata pilih. Paling sedikit di Bukit Kecil 27.843 mata pilih. Sedangkan pemilih di rutan dan lapas yang ada di wilayah Palembang sebanyak 2.902 orang, tersebar di delapan TPS khusus.
BACA JUGA:Prima Salam. Tokoh Muda Partai Gerindra Siap Menyongsong Pilkada Palembang
BACA JUGA:DPT Pilkada 2024 di OKU Timur 500.338 Orang, Berkurang Dibanding DPS
Yakni TPS di Rutan Kelas I Palembang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Lapas Wanita dan Lapas Kelas I Merah Mata. “Untuk Pilkada 2024 ini tidak ada TPS khusus di rumah sakit," jelasnya.
Dalam pleno itu, perwakilan dari Lapas Kelas I Merah Mata sempat mempertanyakan ada 202 napi yang belum terdaftar dan tidak memiliki identitas namun masih tercatat di warga Sumsel.
Terkait itu, Syawaludin menjelaskan, 202 warga binaan di Lapas Kelas I Merah Mata nanti akan dicek ulang ke lapangan oleh petugas bersama dengan tim dari Disdukcapil Kota Palembang. Untuk memastikan kalau mereka warga Palembang atau Sumsel. Setelah itu akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK) jika warga Palembang.
Tapi jika warga Sumsel di luar Palembang, nanti didata oleh KPU Sumsel. “Kalau sudah terdaftar di KPU kabupaten/kota lain, maka secara otomatis akan keluar dengan sendirinya. Untuk yang pindah, ada enam orang," jelasnya.
Untuk mata pilih yang berada di wilayah perbatasan, KPU Palembang sudah melakukan antisipasi dan menyiapkan TPS di lokasi yang sama dengan Pemilu/Pileg 2024 lalu. "Sebelum itu sudah dikoordinasikan dengan KPU Sumsel dan KPU daerah sekitar," terangnya.
BACA JUGA:Koordinasi Forkopimda untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024