https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelanggaran Angkutan Batu Bara Berlangsung sejak Lama dan Berlarut, Masyarakat yang Paling Dirugikan

H David Hadrianto Aljufri. -FOTO: INSTAGRAM-

SUMATERAEKSPRES.ID - ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, H David Hadrianto Aljufri (HDA), mengaku juga sering terjebak kemacetan di jalan raya akibat angkutan batu bara. Meski HAD sendiri duduk di Komisi IV, yang membidangi pertambangan dan infrastruktur jalan raya.

Kemacetan itu semisal dia dalam perjalanan dari Kota Palembang ke kampung halamannya di Kabupaten Empat Lawang, ataupun sebaliknya. Terjebak kemacetannya di daerah Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Lahat.

“Sebagai anggota DPRD (Sumsel) dari Dapil 7 yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam, saya sangat berharap agar pemerintah segera menegakkan aturan ini dengan tegas,” pinta HAD, kepada Sumatera Ekspres, Sabtu, 14 September 2024.

Aturan yang dimaksudnya itu, larangan kendaraan angkutan batu bara melintasi jalan raya umum. Sebab menurutnya, aturan tersebut sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel. “Namun sayangnya pelanggaran ini terus terjadi, dan sudah berlangsung terlalu lama,” sesalnya.

BACA JUGA:Daftar Perusahaan Batubara di Kabupaten Lahat: Peluang Ekonomi dan Tantangan Lingkungan

BACA JUGA:Angkutan Batubara Jadi Biang Kerok Jalan Lintas Lahat Lumpuh, Ini Upaya Polisi Cegah Kemacetan

Dampaknya, menimbulkan masalah yang berlarut-larut. Kemacetan yang semakin parah di beberapa wilayah. Belum lagi intensitas kereta api (KA) angkutan batu bara di perlintasan sebidang, yang kini juga dikeluhkan warga sebagai pemicu kemacetan.

HDA menambahkan, kondisi kemacetan di Kabupaten Lahat sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar, sudah luar biasa. Termasuk daerah kabupaten sekitarnya. Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh masyarakat umum, kini seperti berubah menjadi jalan khusus tambang. 

“Ini harus menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum dan pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Lahat juga harus ikut serta dalam mengawasi pelanggaran ini, bersinergi pihak provinsi serta penegak hukum untuk menertibkan kendaraan batu bara yang melanggar,” lanjut politisi Golkar itu.

Karena itu, sambung HDA, dia bersama rekan-rekannya di DPRD Provinsi Sumsel akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat. Kkhususnya terkait kondisi jalan raya yang semakin memprihatinkan. 

BACA JUGA:Dilalui Mobil Sawit, Jembatan Jebol, Uji Coba Kapal Tongkang Batu Bara

BACA JUGA:Inilah Daftar 7 Daerah Penghasil Batubara Terkaya di Indonesia: Begini Potensi dan Produksinya!

“Jalan raya yang menjadi akses utama mereka, kini kondisinya sangat memprihatinkan akibat banyaknya kendaraan batu bara yang melintas tanpa mematuhi aturan. Ini bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” cetusnya.

Hal lain dia sampaikan, perlunya pengawasan hukum.  “Pengawasan harus ditingkatkan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pelanggaran aturan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jika terus berlarut, masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan