https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kasus Karhutla Capai 750,83 Hektare, Sepanjang Periode Januari-Juli 2024

Status siaga darurat karhutla di 12 kabupaten/kota Sumsel 2024-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, delapan wilayah telah menetapkan status siaga darurat karhutla, sementara empat lainnya belum menaikkan status hingga saat ini.

Ke-12 daerah yang telah terjadi karhutla tersebut yakni Musi Banyuasin (Muba) dengan luas 255,39 hektare, Ogan Komering Ilir (OKI) 124,25 hektare, Musi Rawas Utara (Muratara) 91,81 hektare, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 68,88 hektare. 

Kemudian Banyuasin 48 hektare, Ogan Ilir (OI) 46,52 hektare, Muara Enim 36,10 hektare, OKU Timur 32,99 hektare, Ogan Komering Ulu (OKU) 21,84 hektare, Musi Rawas (Mura) 16,64 hektare, Prabumulih 7,81 hektare, dan Palembang 0,60 hektare. Total kasus karhutla dari Januari hingga Juli 2024 mencapai 750,83 hektare.

"Dari 12 daerah di Sumsel yang mengalami karhutla sepanjang Juli, empat di antaranya belum menetapkan status siaga darurat. Ke empatnya Pemkab Muratara, OKU Timur, Pemkot Prabumulih, dan Palembang," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, kemarin.

Dua dari empat daerah tersebut, yaitu Kabupaten Muratara dan OKU Timur masuk dalam 12 wilayah rawan karhutla. Sedangkan Kota Palembang dan Prabumulih tidak termasuk dalam wilayah rawan karhutla berdasarkan pemetaan BPBD Sumsel. “Kita sendiri menetapkan 12 daerah rawan karhutla, yaitu Muba, Banyuasin, OKI, OI, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Muratara, Lahat, PALI, Muara Enim, dan Mura. Khusus Lahat dan OKU Selatan belum melaporkan adanya karhutla,” bebernya. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Karhutla di Tanjung Sari 2, Tambah Personel dan Brimob ke Lapangan

BACA JUGA:Terpantau Hotspot, Tersangka Karhutla Diciduk sedang Membuka Lahan Kebun dengan Cara Dibakar

Sedangkan dua daerah rawan lainnya, yaitu Kabupaten Muratara dan OKU Timur, masuk kategori rawan karhutla namun belum menaikkan status siaga darurat. Untuk Kota Palembang dan Prabumulih, meskipun terjadi kebakaran, wilayah tersebut bukan termasuk daerah rawan karhutla karena mayoritas lahannya mineral, bukan gambut.

Sudirman mengatakan kedua daerah rawan karhutla, Muratara dan OKU Timur masih dalam proses penetapan status siaga darurat. Ia berharap kedua Pemda segera menetapkan status mengingat kejadian karhutla sudah terjadi sejak Juli lalu, terutama Muratara yang termasuk dalam tiga besar dengan luas 91,81 hektare. "Masih dalam proses penetapan, kita harapkan secepatnya," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan