https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Ada Rambu, Truk Parkir Asal Parkir, Badan Jalan Sering Timbulkan Kemacetan

PARKIR: Kendaraan berat seperti truk memarkirkan kendaraan di bahu jalan dikarenakan tidak adanya rambu larangan di sepanjang jalan tersebut.-foto: berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) seperti di daerah Kelurahan Batukuning dan sejumlah titik lainnya seringkali dijadikan tempat mangkal, kendaraan bertonase berat parkir di pinggir jalan. 

Kondisi ini sering dikeluhkan pengendara karena timbulkan kemacetan lalin. Hal ini lantaran kendaraan berat seperti truk seringkali berhenti dan sebagian kendaraan berada di badan jalan. 

Kondisi ini seringkali petugas Satlantas Polres OKU yang melakukan patroli menjumpai kendaraan yang parkir di tepi jalan tersebut. Seperti di dekat rumah makan 3 Saudara di tepi jalan lintas sumatera. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menyampaikan, di jalur lintas sumatera, kalau kondisi macet biasanya disebabkan karena ada antrian panjang. Sehingga truk terpaksa berhenti di badan jalan. 

 

"Tapi memang kadang dijumpai sebagian kendaraan berhenti di badan jalan," ujarnya. Anggota melakukan pengaturan lalin supaya tidak terjadi kemacetan lalu lintas. Karena ada Perda yang mengatur kendaraan berat masih bisa melintas di atas Jam 21.00 WIB sampai jam 06.00 WIB.

BACA JUGA:Tragis! Dwi Ardana Meninggal Dunia Setelah Tabrak Truk Parkir Ambil Sampah, Ini Kejadiannya!

BACA JUGA:Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan, Pengendara Motor Temui Ajalnya di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Sehingga banyak kendaraan yang menunggu untuk bisa melintas di atas waktu tersebut. Termasuk kendaraan yang jumlahnya berlebih kadang parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan parkir di bahu jalan, tapi tidak ada rambu larangan berhenti atau rambu larangan stop, yang dipasang dishub.

"Ini tidak bisa disanksi dengan tilang," ujarnya. Yang bisa dilakukan petugas meminta kendaran untuk bergeser supaya kendaraan tidak parkir menggunakan bahu jalan. Karena bisa menyebabkan kemacetan panjang. 

Perlu sebutnya, ada koordinasi bersama dengan forum lalu lintas dan jalan raya sesuai ketentuan yang ada. Bisa dengan melakukan survei dimana saja titik jalan yang sering dipakai kendaraan berhenti, dan menyebabkan kemacetan di jalan raya. 

Sehingga perlu dipasang rambu rambu. Supaya anggota bisa melakukan penindakan dengan sanksi tilang. Ini bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan