PKB Resmi Usung Duet Fitrianti-Nandriani, Peta Pilkada Palembang Kian Seru!
Duet Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina kian solid dengan dukungan resmi dari PKB dalam Pilkada Palembang 2024. Foto: istimewa--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), duo Srikandi, Fitrianti Agustina dan Nandriani Octarina kembali menuai dukungan parpol.
Kali ini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang resmi mengusung pasangan ini untuk maju di Pilkada Kota Palembang November mendatang.
Ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Palembang, Sutami Ismail seperti dikutip dari akun IG @pwlembangviral pada Kamis (1/8/2024) pagi
"DPP PKB sudah memutuskan untuk mengutus Ibu Fitri dan ibu Nandriani sebagai walikota dan wakil walikota Palembang 2025-2030, "ungkap Sutami.
BACA JUGA:Angsuran Mobil Ayla Bekas Hanya Rp1 Jutaan, Cek Uang Muka yang Harus Dibayar di BCA Finance
BACA JUGA:Gantikan Ratu Dewa, Aprizal Hasyim Resmi Jabat Pj. Sekda Palembang, Siap Hadapi Tantangan Kota!
Sutami, yang juga merupakan anggota DPRD Palembang, menjelaskan bahwa proses penjaringan di DPC telah selesai dan DPP PKB telah memantapkan pilihannya.
Sebelumnya, pasangan Fitri-Nandriani memang santer dikabarkan akan maju dalam kontestasi Pilkada Palembang 2024.
Fitrianti Agustinda, yang merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Palembang dan mantan Wakil Walikota Palembang periode 2018-2023, diisukan akan menggandeng Nandriani Octarina, seorang psikolog dan tokoh perempuan.
Kabar ini semakin kuat setelah sumber Sumsel Independen dari lingkaran keluarga Fitrianti Agustinda dan tim pemenangan mengonfirmasi bahwa keduanya telah memantapkan langkah untuk maju sebagai pasangan calon.
BACA JUGA:10 Masjid Terindah di Dunia: Arsitektur Megah dan Kisah Sejarah yang Memikat
BACA JUGA:10 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia: Termasuk Zionis Israel, Siapa Nomor 1?
Duet Fitri-Nandriani sendiri dikabarkan telah mengantongi dukungan dari Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Dengan tambahan dukungan 4 kursi dari PKB, pasangan ini telah memenuhi syarat minimal pencalonan yang membutuhkan dukungan minimal 10 kursi atau 20 persen dari total kursi di DPRD Palembang.