https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inventarisasi Senjata Perbakin Kota Palembang Bersama Polda Sumsel

Setelah resmi dikukuhkan, Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Palembang langsung menunjukkan eksistensinya melalui rapat perdana yang membahas berbagai program unggulan. Rapat ini diadakan di lapangan tembak Kota Palembang, Jalan POM IX Kampus, --

Palembang, Sumatera Ekspres - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Palembang menegaskan keberadaannya dengan menggelar rapat perdana yang ambisius membahas rencana strategis mereka.

Acara ini berlangsung di lapangan tembak Kota Palembang, Jalan POM IX Kampus, pada Sabtu petang kemarin (27/7/24), dihadiri oleh pengurus periode 2024-2028.

Adi Purnama, Ketua Perbakin Kota Palembang yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, dalam arahannya memaparkan komitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi ini dari nol.

"Kami mulai dengan segalanya dari awal, baik prasarana maupun anggaran," tegasnya.

Perbakin Kota Palembang telah menjalin kerjasama penting dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penyewaan lapangan tembak di Jalan POM IX untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA:Musda PPI Sumsel: Wujud Kekuatan Baru dalam Pembentukan Karakter Pemimpin

BACA JUGA:Musim Haji Kelar, Kemenag Catat Total Ada 461 Jemaah Wafat

"Proses administratifnya sedang berjalan, termasuk persiapan besaran sewa yang akan ditetapkan," ungkap Adi.

Sementara menunggu kepastian sewa, Perbakin Kota Palembang aktif melakukan renovasi untuk memastikan lapangan tembak layak digunakan, serta menyiapkan berbagai fasilitas termasuk ruang-ruang di dalamnya.

Adi juga menguraikan visi untuk meningkatkan fasilitas dan prestasi Perbakin Kota Palembang, mulai dari penyediaan senjata dan amunisi hingga penertiban penggunaan lapangan untuk latihan.

"Kami berupaya untuk memiliki senjata api dan Airsoftgun yang sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Dalam konteks kepemilikan senjata, Perbakin Kota Palembang bekerjasama dengan Polda Sumsel untuk menginventarisir jenis senjata dan legalitas pemilikannya.

BACA JUGA:Sambal Cabai Tumis Tetap Jadi Andalan Nasi Goreng Pak Gulu Selama 30 Tahun

BACA JUGA:DPD IAPA Sumatera Selatan Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan