Kontribusi TOS Terhadap UMKM di Kota Lubuklinggau
Oleh : Dr SusyantoTunut MM dan Metha Aditya Putri MM Dosen Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau--
SUMATERAEKSPRES.ID - Taman Olahraga Silampari (TOS) merupakan salah satu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kota Lubuklinggau. TOS berlokasi di Kelurahan Air kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
TOS diresmikan penggunaannya pada Tahun 2017. RPTRA ini merupakan hasil peningkatan fungsi dari bangunan semula, yaitu Stadion Sepak bola Silampari.
BACA JUGA:Harga Kopi Robusta 2024 Terus 'Meledak' di Lubuklinggau
Tujuan RPTRA, untuk membantu warga sekitar khususnya perempuan dan anak yang tinggal di wilayah padat penduduk.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) mengandung unsur sosial, sehingga RPTRA juga bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat.
TOS dipilih menjadi salah satu Ruang Publik Terpadu ramah anak (RPTRA) karena banyaknya pengunjung yang datang ke TOS untuk berolah raga, mengunjungi area bermain anak-anak ataupun datang hanya untuk menikmati jajanan kuliner yang ada di sana karena banyaknya UMKM yang berdagang disana.
Gambaran Umum TOS
Taman Olahraga Silampari (TOS) merupakan peningkatan dan pengembangan dari Stadion Olahraga Silampari. Peningkatan dan pengembangan tersebut mulai dilakukan pada tahun 2016, sejalan dengan penyerahan Stadion Olahraga Silampari dari Aset Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Peningkatan dan pengembangan TOS sesuai dengan Misi 3 Walikota Lubuklinggau sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No 4/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuklinggau Tahun 2018-2023.
Misi 3 Walikota Lubuklinggau tersebut yaitu meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan. Salah satu arah kebijakannya adalah peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas public melalui pembangunan dan pengembangan Taman Olahraga di setiap Kecamatan.
Pengelolaan TOS semula dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Sejak 14 Juni 2023, pengelolaan berpindah ke Dinas Pemuda dan Olahraga melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga. Hal ini diatur dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau No 9/2023.
Fasilitas yang terdapat di TOS saat ini adalah Arena Parkir, Lapangan Sepak Bola, Lapangan Bola Voli, Lapangan Bola Basket, Arena Bermain Anak, Kios/Lapak UMKM dan Toilet. TOS juga dilengkapi dengan penerangan umum PJU dan Highmass Lamp.
Respon UMKM Terhadap Keberadaan TOS