Bukan Ditenggelamkan, Polisi Simpulkan Nicky Pardede Bunuh Diri, Jasad Mengapung Kaki Dirantai Pemberat Batu
Mendiang Nicky Pardede. -FOTO: IST-
Jasad Mengapung Kaki Dirantai Pemberat Batu
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyelidikan penemuan jasad Nicky Pardede (23) kondisi kaki dirantai dengan pemberat batu, yang mengapung di Sungai Musi, bawah Jembatan Musi IV, Palembang, Rabu malam (19/6), resmi dihentikan. Polisi berkesimpulan, Nicky bukanlah korban pembunuhan. Tapi murni bunuh diri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH mengatakan 3 hari sebelum jasadnya ditemukan, korban sudah berusaha bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan Ampera ke Sungai Musi.
BACA JUGA:Dilalui Truk, Jembatan Ketapang Jebol
BACA JUGA:Mau Menanam Wortel di Halaman Rumah, Yuk Ikuti Langkahnya
“Dilihat anggota polisi yang patroli, waktu itu juga langsung menyelamatkannya. Saat itu, korban dibantu untuk lepaskan semua rantai dan batu yang tergantung di rantai," bebernya, usai konferensi pers di Mapolsek IT II, Selasa siang (9/7).
Saat itu, siang menjelang sore hari. Ketika itu korban sempat menanyakan hari apa, kepada anggota polisi yang menyelamatkannya. “Korban juga menanyakan hari ke warga, yang kebetulan saat bersamaan di sekitar TKP sedang ada kegiatan masyarakat. Melihat pertanyaan ke warga tadi, kami analisa kalau korban saat itu sedang putus asa,” jelas Harryo.
Tiga hari dari itu, Rabu malam (19/6), jasad pemuda itu ditemukan pemancing ikan, mengapung di Sungai Musi bawah Jembatan Musi IV, wilayah Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II. Kondisi pergelangan kaki ada rantai, dengan pemberat batu.
Belakangan terungkap identitasnya, dari tato kepala Indian di kaki, keloid di punggung, dan tato tulisan huruf Cina. Keluarganya mendatangi ruang instalasi forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Dia adalah Nicky Pardede, warga Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA:Jangan Diremehkan, Inilah Manfaat dari Tanaman Langsat
BACA JUGA:Sudah Tebar 5,6 Ton NaCI
Ayahnya, Lim Asiong (51), sudah melapor ke Polsek Pemulutan, perihal kehilangan anaknya itu sejak 6 Juni 2024. “Menurut orangtunya, yang bersangkutan sering mengonsumsi narkoba. Jadi agar tidak kabur, dipasang rantai di kakinya. Jadi motifnya diduga depresi dan putus asa dengan kondisinya sebagai pecandu narkoba,” duga Harryo.
Kemudian dari hasil autopsi, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik. “Sehingga kesimpulannya penyebab kematian korban, murni bunuh diri. Tidak ada tindak pidana atas peristiwa tersebut,” tegasnya.
Dengan kesimpulan itu, artinya mematahkan dugaan yang muncul korban diduga ditenggelamkan pihak lain. Dari keterangan saksi-saksi dan pihak keluarganya, polisi berkesimpulan korban murni bunuh diri. Dengan begitu, kasus ini ditutup atau case closed.