Rapat Koordinasi di Lahat Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Ini Penegasan Pj Bupati Lahat
Suasana Rapat Koordinasi dan Sosialisasi pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lahat.-foto: ist-
Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi, bertujuan untuk memperkuat komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024.
Acara ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memastikan ASN tetap berperan secara adil dan netral selama proses pemilu.
Pada rakor dan sosialisasi pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lahat, PJ Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP, menyoroti beberapa poin kunci:
Pemahaman Hukum: ASN perlu memiliki pemahaman yang mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur peran mereka, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan terkait lainnya.
Pengawasan Ketat: Diperlukan pengawasan yang ketat baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memastikan bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitasnya.
BACA JUGA:Lahat Persiapkan Pilkada dengan Sosialisasi Disiplin dan Netralitas PNS
BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu: Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga!
Penegakan Hukum: Jika terjadi pelanggaran netralitas, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil tanpa pandang bulu.
Sosialisasi dan Pendidikan: Penting untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada ASN tentang pentingnya netralitas dan dampak negatif pelanggaran netralitas terhadap kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
"ASN untuk tidak terpengaruh oleh ujaran kebencian dan berita bohong selama masa pemilihan kepala daerah, serta untuk memposisikan diri sebagai pihak netral. Tujuannya adalah menciptakan pemilihan kepala daerah yang sukses dan bermartabat dengan menjaga integritas dalam menyikapi situasi politik," tegas Muhammad Farid SSTP, M.Si.
Sementara disampaikan Inspektur Pemkab Lahat Sahabadi SSTP, yang juga ketua pelaksana Rakor menegaskan. Rapat dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai unsur, termasuk kepala OPD, camat, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta perwakilan dari bagian umum dan kepegawaian, dipandu secara daring melalui platform YouTube. Hal ini memungkinkan partisipasi luas dari seluruh ASN di Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Tegaskan Netralitas ASN dalam Rapat Koordinasi Jelang Pilkada 2024, Ini Kata Pj Bupati!
BACA JUGA:Zero ASN Tidak Netral di Banyuasin: Komitmen Netralitas ASN Ditekankan