Hanya Modal SK, PNS dan PPPK Bisa Pinjam Ratusan Juta ke Bank BSI, Cek Tabel Angsurannya
Tabel pinjaman di BSI untuk PNS dan PPPK. -Foto: scribd.com-
SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan layanan gadai SK PNS dan PPPK untuk mengajukan pinjaman.
Namun, apa saja yang perlu dipersiapkan? Mari kita ulas kelebihan dan kekurangannya.
SK PNS dan PPPK adalah dokumen resmi yang menjadi dasar hukum bagi hubungan kerja antara pemerintah dan calon pegawai setelah berhasil melewati seleksi.
Meski statusnya tidak tetap, SK PNS dan PPPK memiliki nilai yang dapat dijadikan jaminan pinjaman di bank, mirip dengan SK PNS.
BACA JUGA:Top 10 Bank Terbaik di Indonesia, Silakan Cek, Apakah Ada Bank Tempat Anda Menyimpan Dana
BACA JUGA:Peluang KUR 2024 Bank BRI, Syarat dan Cara Mendapatkan Modal Usaha
BSI menyediakan produk BSI Mitraguna Berkah, yang dirancang untuk pegawai PNS dan PPPK, BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.
Produk ini menawarkan limit pembiayaan hingga Rp1,5 miliar dengan masa tenor hingga 15 tahun.
Menggadaikan SK PNS dan PPPK di bank membutuhkan pertimbangan matang. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Memiliki penghasilan tetap dari gaji PNS dan PPPK.
BACA JUGA:Gadai SK PNS dan PPPK di Bank BRI, Bisa Cair Pinjaman Rp500 Juta, Ini Syarat dan Tabel Angsurannya
BACA JUGA:OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Modus 'Salah Transfer' Dana dari Pinjaman Online Ilegal
2. Minimal satu tahun masa kerja sebagai PNS dan PPPK.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum, usia minimal 21 tahun.