Waspadai Modus Penipuan Transfer Uang, Kapolrestabes Palembang Beri Tips Ini

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono --

Palembang,SUMATERAEKSPRES.ID- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono, mengingatkan masyarakat akan maraknya modus penipuan melalui transfer uang yang semakin meresahkan.

Modus ini dimulai dengan seseorang yang pura-pura mentransfer sejumlah uang ke rekening targetnya, kemudian menghubungi korban untuk mengklaim kesalahan transfer.

"Kejadian ini seringkali dimulai dengan senangnya seseorang karena mendapat transfer uang tak terduga. Namun, ini perlu dicurigai sebagai trik untuk menipu korban dengan mengklaim kesalahan transfer," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada media, hari Rabu (19/6).

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyarankan agar korban tidak panik dan tetap waspada dalam menghadapi situasi ini. Dia menekankan beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari jadi korban, antara lain tetap tenang dan jangan langsung menggunakan uang yang diterima.

Bukti-bukti seperti screenshot dari ponsel atau pesan WhatsApp juga perlu dikumpulkan sebagai bukti kesalahan transfer.

BACA JUGA:Beredar Foto 15 DPO Anggota Polrestabes, Humas Polda: Foto Tahun 2022, 3 Sudah Ditangkap, Semuanya PTDH

BACA JUGA:Ciduk 2 Tersangka Tawuran Renggut Nyawa Korban, Gabungan Polda Sumsel-Polrestabes Palembang Cari Pelaku Lain

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti itu, segera laporkan ke polisi dan minta surat bukti laporan. Selanjutnya, hubungi pihak bank untuk meminta penahanan dana yang ditransfer agar tidak hilang," jelas Harryo.

Harryo juga menyarankan agar jika ada pihak yang mengklaim sebagai debt collector atau penagih hutang terkait uang yang salah transfer, tidak perlu merespons atau memberikan informasi lebih lanjut.

"Beritahukan bahwa dana tersebut tidak digunakan dan nomor mereka akan diblokir jika terus mengganggu," tambahnya.

Dengan begitu, upaya preventif ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi ancaman penipuan yang semakin canggih ini. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dan kewaspadaan dari setiap individu untuk tidak jatuh ke dalam perangkap penipuan yang mengatasnamakan transfer uang. (AFI)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan