Sumeks-Kejari Prabumulih Pererat Silaturahmi, Roy Riady Cerita Rencana Setelah Resmi Jabat Kajari Muba
SILATURAHMI: GM Sumatera Ekspres H Iwan Irawan dan tim serahkan cenderamata kepada Kajari Prabumulih, Roy Riadi SH MH dalam silaturahmi, kemarin.-foto: kris/sumeks-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Jajaran Sumatera Ekspres kunjungi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergi yang baik selama ini. Kedatangan General Manager (GM) Sumatera Ekspres H Iwan Irawan bersama tim disambut hangat Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho SH MH dan Kasi Pidsus Safei SH MH.
Roy yang akrab disapa Mang Oy mengucapkan selamat datang dan kegembiraannya disambangi jajaran Sumatera Ekspres. Dia pun tak segan mengajak untuk menyeruput kopi hitam di ruang kerjanya.
"Di mana pun berdinas, saya senang kerja sama dengan media," ujarnya. Menurutnya, dalam memberantas korupsi, tak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tapi diperlukan peran media dan masyarakat.
Mang Oy mengakui, saat ini dia sudah menerima SK (Surat Keputusan) untuk pindah tugas ke Kejari Musi Banyuasin (Muba). Baginya, Muba bukan tempat yang asing. "Saya punya story di Muba. Di kabupaten itu sudah dua kali terjadi OTT (operasi tangkap tangan) dan dibawa ke kantor saya pada saat itu," kenangnya.
Jika tidak ada halangan, Jumat (7/6) dia akan dilantik menjadi Kepala Kejari Muba. Malamnya langsung pisah sambut. Senin dia mulai berdinas di sana. “Untuk itu, saya titip Prabumulih,” kata buah hati pasangan Dahlia dan Efendi Cekwi itu.
Disampaikannya, ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang sudah menunggu. Salah satunya, pada November akan berlangsung pilkada dan kejaksaan dalam hal ini harus on the track. "Saya juga punya PR proyek nasional yang tidak jalan yakni tol (pembebasan lahan, red). Karena proyek nasional merupakan kewenangan semuanya, maka ingin saya selesaikan," tegas Mang Oy.
Ia mengatakan, penegakan hukum harus sejalan, baik preventif (pencegahan) maupun penindakan. "Karena kalau ditindak terus tidak ada perubahan dan percuma. Tapi kalau dicegah terus juga tidak mungkin," tegas pria yang sudah lebih kurang 16 tahun menjadi jaksa dan pernah menangani kasus purnawirawan jenderal bintang 3 di Labuhan Bajo itu.
Suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH (Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Balai di Banyuasin) itu dalam menjalankan amanah dan pekerjaannya berprinsip sami'na wa atho'na. “Bagi saya, bekerja itu adalah ibadah yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Ayah tiga anak itu sudah mempunyai rencana mengunjungi Suku Anak Dalam (SAD) di Muba. Dia mempunyai cita-cita mulia untuk menerbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) para Suku Anak Dalam itu.
BACA JUGA: Tingkatkan Kerja Sama RS Siloam-Sumeks Group, CEO Andry Sjamsu Serasa Pulang Kampung
BACA JUGA:Pelajar SMKN 11 Cempaka Magang di Sumeks
Terlepas dari itu, sesuai dengan komitmen awal dia akan menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan untuk mengawal pembangunan. Salah satu keberhasilannya di kota nanas, mengantarkan Prabumulih memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang temuan BPK-nya sudah selesai.