Siap jadi Lumbung Padi Nasional, OKU Timur Targetkan 1 Juta Ton Gabah, Bupati Enos Ungkap Rahasianya

Bupati Enos saat melakukan penyuluhan pertanian kepada kelompok tani di OKU Timur untuk mencapai target 1 juta ton gabah kering giling (GKG). -Foto: Dok. Pemkab OKU Timur-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2024 ini, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT memiliki target hasil pertanian padi, yakni 1 juta ton gabah kering giling (GKG).

Diungkapkan Bupati Enos, sapaan Lanosin, bahwa saat ini Kabupaten OKU Timur masuk 10 besar sebagai daerah produktivitas padi di Nasional. Yakni berada di peringkat 6 nasional.

"Jadi produktivitas padi di OKU Timur mencapai 71.859 ton/hektar," kata Bupati Enos saat melakukan penyuluhan ke penyuluh pertanian dan kelompok tani di OKU Timur.

Pada 2023 lalu, meski dilanda kemarau dan fenomena el nino, pertanian di OKU Timur menghasilkan 716.876 ton GKG. "Tahun ini (2024) kita optimis mencapai target 1 ton gabah kering," katanya. 

BACA JUGA:Naikkan HPP Gabah Kering Panen, Bulog Optimalkan Penyerapan Beras Dalam Negeri

Lalu bagaimana caranya meningkatkan produksi padi sawah hingga 1 juta ton GKK?

Bupati Enos membeberkan, untuk menambah produksi dengan cara pertama dengan dengan memperluas areal tanam.

"Perluasan ini perlu dilakukan segera dengan mengunakan keuangan yang ada dan juga sinkronisasi, dengan program-program yang ada di nasional maupun provinsi," katanya.

Salah satu perogram pusat, lanjut Bupati Enos, ada tata pengelolaan air sawah dimana  saat musim hujan sawah tidak kebanjiran, saat kekeringan ketersedian air ada.

BACA JUGA:Optimalisasi Lahan Rawa 5 Daerah, Terapkan Pertanian Modern, 1 Hektare Hasilkan 10 Ton Gabah

"Program ini sudah kita lakukan di aderah pesisir Sungai Komering yang rawan banjir, yakni dengan membangun sodetan," ujarnya.

Lalu soal pupuk. Menurut Bupati pupuk sangat berpengaruh dengan produksi panen. Maka dia mengatakan perlu penyuluhan agar pupuk subsidi tepat sasaran.

"Pupuk kita sangat terbatas bahkan turun darastis, maka sangat dibutuhkan peran penyuluh dan kelompok tani agar pupuk tepat sasaran, cukup dan lebih mendahulukan yang menjadi prioritas," kata. 

Pemerintah berkewajiban mendistribusikan pupuk ke masyarakat secara proposional karena pupuk adalah hak rakyat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan