Pastikan Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran, Pusri Sosialisasi ke Berbagai Wilayah

BAHAN BAKAR : Kapal memasok batubara sebagai bahan bakar operasional pabrik Pusri memproduksi pupuk dari bahan baku gas alam.-foto: evan/sumeks-

BAHAN BAKAR : Kapal memasok batubara sebagai bahan bakar operasional pabrik Pusri memproduksi pupuk dari bahan baku gas alam. Foto : EVAN ZUMARLI/SUMEKS

 

PALEMBANG – Sebagai salah satu upaya mendukung sektor pertanian, PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menggenjot produksi dan penyaluran pupuk baik subsidi maupun non subsidi secara optimal.

Salah satunya Pusri menggelar Sosialisasi dan Temu Pelanggan kepada petani, pemilik kios, distributor, dan Dinas Pertanian di beberapa Provinsi yang merupakan rayon tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi. SVP Satuan Pengawasan Internal Pusri, Dian Permatasari mengatakan Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

“Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” ungkapnya saat sosialisasi di Sungai Selan, Bangka Tengah belum lama ini. 

Dalam kegiatan serupa di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman Yogyakarta, SVP SDM Pusri, Nuril Huda menerangkan Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar. 

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pupuk Bersubsidi, Dari 4,6 Ton Jadi 9,5 Ton, Kembangkan Pusri III.B

BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Karyawan Memadai, Target RS Pusri Terbaik di Palembang

”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelasnya.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024,  Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024. Penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam e-RDKK. (fad/lia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan