4 Pemuda Asal Rejang Lebong Bersama Alat Curammor Diamankan Polsek Merapi Lahat
4 Pemuda Asal Rejang Lebong Bersama Alat Curammor Diamankan Polsek Merapi Lahat-Foto: IST-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Polsek Merapi Lahat berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor setelah terjadinya insiden pada Jumat (10/5) sekitar pukul 02.18 WIB di teras rumah korban Martin Syahbana, Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat Lahat.
Motor Honda Beat BG-2951-TY menjadi target utama pelaku yang masuk ke teras rumah korban dengan merusak kunci pagar miliknya. Tindakan ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Merapi, Lahat.
Dari laporan korban, Kapolsek Merapk Kompol Husen Ahmad SH bersama dengan Anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petunjuk mengarah pada para tersangka yang kemudian dikejar dan berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Desa Sendawar Kecamatan Kikim Timur Lahat pada Jumat (10/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka tersebut beserta barang bukti, termasuk motor Honda Beat BG-2951-TY, kemudian dibawa ke Polsek Merapi Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka yang diamankan adalah RS warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, HM warga Desa Belumay 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, SW warga Desa Belimbing Kecamatan Sindang Beliti Kabupaten Rejang Lebong, dan FS warga Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.
Selain motor, polisi juga mengamankan enam buah kunci palsu, satu buah kunci pas ring 8, satu buah obeng, dan satu buah kunci gembok merek Supras.
Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH menyatakan bahwa saat ini unit reskrim Polsek Merapi dan unit pidum Polres Lahat masih melakukan pengembangan kasus terkait tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Lahat.