Dilarang Bawa Mobdin, Jangan Tambah Libur, ASN Libur Lebaran 6 Hari
Refly Pj Sekda Kabupaten OKI-Foto: Ist-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah menetapkan 8, 9, 12, dan 15 April sebagai hari cuti bersama. Sedangkan 10 -11 April 2024 merupakan hari libur nasional memperingati hari raya Idulfitri 1445 H. Sekda Jumadi mengatakan, jadi untuk libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H mulai sejak 08 April 2024.
"Keputusan pemerintah pusat untuk memberikan libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya, Kamis (4/4).
Jumadi mengingatkan ASN Pemkab OKU Timur agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung. "Agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ada baiknya ASN yang melakukan mudik tidak menggunakan mobil dinas. Karena mobil dinas itu digunakan untuk keperluan dinas," ujarnya.
Selain ia juga menyampaikan, selama masa cuti bersama ada baiknya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mengisi waktu untuk berkumpul bersama keluarga.
"Cuti bersama ini juga bertepatan dengan libur sekolah. Jadi baiknya ASN dapat memanfaatkan kesempatan berkumpul bersama anak saat cuti bersama ini," ucap
BACA JUGA:ASN Libur Lebaran 10 Hari, Pelayanan Publik Tetap Buka, Pakai Sistem Shift
BACA JUGA:PENGUMUMAN Bagi Sekolah di Ogan Ilir, Disdikbud Perpanjang 5 hari Masa Libur
Ia mengimbau kepada ASN untuk tidak menambah hari libur. Serta harus kembali kerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan."Kami mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur agar tidak molor atau nambah hari liburnya. Gunakanlah waktu libur sebaiknya. Apabila ASN molor maka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Pemkab OKI juga menghimbau bagi ASN di larang membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Pj Sekda OKI, Refly mengatakan, libur lebaran Idulfitri 1445 H yang cukup lama mungkin banyak yang memanfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga.
“Jadi silahkan saja mudik hanya dilarang untuk menggunakan mobil dinas. Kalau ada kerusakan mereka harus menanggung risikonya," terangnya, kemarin (4/4).
Apalagi kalau dilihat sekarang ini hampir semua ASN sudah memiliki kendaraan pribadi sehingga mereka menggunakan kendaraannya untuk mudik lebaran.
“Tapi besok (5/4) para ASN masih masuk bekerja terakhir di bulan puasa ini. Sehingga diimbau tidak ada yang melakukan libur lebih dulu dari jadwal. Karena kalau itu dilakukan TPP akan di potong,” tegasnya.
BACA JUGA:Operasional Bank Libur Satu Pekan