https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemda Hanya Usulkan Kuota 170.649 Guru PPPK

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemenuhan kebutuhan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Pusat sangat tergantung pada usulan tingkat pemerintah daerah (pemda).

Kebutuhan formasi guru PPPK 2024 ada sebanyak 419.146. Meski begitu, usulan Pemda hanya sebesar 170.649 guru PPPK pada 2024," ungkap Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, di Jakarta baru-baru ini.

Dia menambahkan, jadi angkanya tidak mencapai 50 persen dari kebutuhan guru PPPK 2024. Namun usulan dari pemda masih sangat minim sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Dari total formasi guru PPPK yang diusulkan Pemda, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk CPNS.

"Ada kekurangan 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK," ujar dia. Bahkan pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022, karena hanya 544.292 orang atau 43 persen dari total kebutuhan 1.244.961 ASN guru PPPK.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Mendikbud dan Menpan RB Bertemu Bahas Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK, Begini Hasilnya

Sampai akhir 2024, jumlah guru ASN PPPK baru mencapai 774.999 orang. Dengan begitu, total kebutuhan guru 1.244.961 akan terpenuhi bila ada tambahan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun ini. Adanya keterbatasan anggaran Dia menyebutkan, alasan pemda tidak mengajukan formasi guru ASN PPPK secara maksimal karena keterbatasan anggaran.

Padahal pemda di tahun ini hanya bertugas mengusulkan formasi. Sedangkan persoalan gaji guru ASN PPPK, pemda baru melakukan tahun depan. Sebenarnya untuk seleksi ASN guru PPPK ini, contohnya sekarang baru mengusulkan formasi, nah untuk penggajian baru tahun depan," tegas dia.

Jika pemda sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui berapa jumlah yang lulus, lalu pemda bisa mengajukan anggaran gaji guru ASN PPPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi bukan, kalau saya usulkan formasi guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum (DAU) saya tidak bisa untuk gaji mereka. Padahal, gaji guru ASN PPPK bukan sekarang ini," jelas dia.

BACA JUGA:Kapan Guru PPPK Lulusan 2023 Mulai Nikmati Gaji? Simak Disini Penjelasannya

Terakhir, pintu sudah terbuka lebar untuk menyelesaikan pengangkatan non ASN. Tahun ini, jadi prioritas untuk angkat sebanyak banyaknya setelah itu pemda yang akan bersurat soal anggaran," pungkasnya. (dod/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan