Polisi Ciduk 2 Resedivis Saat Sedang Ngopi di Rumah Makan, Ini Kasus Keduanya!

Dua residivis saat kena ringkus personel Polsek BTS Ulu. Foto: istimewa--

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Resedivis Curanmor asal, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, kena ciduk polisi. Jum'at, 22 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya ditangkap di Rumah Makan Artomoro, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu cecar, Provinsi Sumsel

Informasi dihimpun, kedua tersangka di ketahui sebagai Alam (26 dan Edison (27) keduanya warga kelurahan Bangun Jaya, kecamatan BTS Ulu Cecar. 

Awalnya Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, datang kerumah Bahri untuk meminjam sepeda motor Honda CBR 150 Nopol B 6324 GCD milik korban. Namun korban tidak meminjamkan sepeda motornya.

BACA JUGA:Bobot Soal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Lengkap dengan Passing Grade dan Jumlah Soalnya

BACA JUGA:Mengejutkan, Kate Middleton Umumkan Idap Kanker Lewat Video

 Kedua tersangka masuk rumahnya untuk tiduran dan korban memarkir sepeda motornya di depan rumahnya.

Kemudian kedua tersangka pergi meninggalkan TKP, dengan membawa motor korban, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari warga terkait Curanmor, selanjutnya Kapolsek BTS Ulu Itu Jemmi Amin Gumayel, melaksanakan cek TKP, Pulbaket dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk CCTV yang ada di sekitar TKP, kemudian penyelidikan. Selanjutnya pada tanggal 21 Maret 2024 dimana CT ini sempat menghilang dari Kelurahan Bangun Jaya.

BACA JUGA:Tak Meninggalkan Yudha, Enos Nyatakan Maju Kembali Pilkada OKU Timur 2024, Ini Penegasannya!

BACA JUGA:Lantik Pejabat Baru, Begini Pesan Tegas Pj Bupati Lahat!

Sekitar pukul 20.00 WIB berdasarkan informasi warga kedua pelaku terlihat sedang berada di Rumah Makan Artomoro Kelurahan Bangun Jaya, 

 Lalu Kapolsek BTS Ulu bersama Tim dalam rangka Ops Pekat I Musi 2024 langsung menuju TKP dan menemukan keduanya tersangka sedang ngopi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan