Pekerja PT KAI Service Hadiri Pengukuhan SPKAI Services Sumsel, Ini Pesan Presiden FSPP
Pekerja PT KAI Service Hadiri Pengukuhan SPKAI Services Sumsel, Ini Pesan Presiden FSPP-Foto: Kemas/sumaterakspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), Edi Suryanto, memberikan pesan penting kepada para pekerja di bawah naungan PT KAI Services, sebuah anak perusahaan dari PT KAI.
Dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) ke-11 Serikat Pekerja KAI Services (SPKAIS) di ruang rapat VIP Stasiun Kertapati hari ini, 21 Maret 2024.
Edi mengingatkan bahwa para pekerja ini juga merupakan bagian tak terpisahkan dari keluarga besar PT KAI yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dari awal hingga akhir.
Menurut Edi, pembentukan SPKAIS bertujuan utama untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
BACA JUGA:Gaskan! Loker Pertamina Marine Solutions Telah Dibuka, Cek Posisi dan Syaratnya Yuk
"Kesejahteraan yang meningkat akan meningkatkan motivasi para pekerja dalam menjalankan tugas-tugas mereka," ungkap Edi.
Adi Ramadhon, Ketua Umum SPKAIS, setelah mengukuhkan kepengurusan DPD SPKAIS Sumsel, mengharapkan agar jajaran pengurus segera melakukan konsolidasi organisasi.
Sementara itu, Ketua DPD SP KAI Services (SP KAIS) Sumsel, Cerah Buana, berfokus pada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Penyelesaian pembayaran uang kompensasi bagi rekan-rekan reguler yang tertunda, kasus pelecehan seksual yang sedang ditangani oleh manajemen PT KAI, serta bonus bagi rekan-rekan organik (IKKK).
BACA JUGA:Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, BNI Life Buka Loker Besar-Besaran, Simak Persyaratannya
Acara pengukuhan kepengurusan DPD SPKAIS Sumsel ini dihadiri oleh manajemen BO 11 KAI Services, Disnaker Kota Palembang, BPJS Ketenagakerjaan, Kabinda Sumsel, BPD ABUJAPI Sumsel, serta beberapa serikat pekerja BUMN dan Konfederasi KASBI di wilayah Sumsel.
Semua pihak hadir untuk mendukung dan memperkuat komitmen terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan keadilan bagi para pekerja perkeretaapian. (kms)