Tambang Rakyat Suplai Batu bara Ilegal, Dari Muara Enim, Tujuan Cilegon dan Cakung

LOKASI TAMBANG ILEGAL: Jajaran Polres Muara Enim menyambangi salah satu lokasi tambang batubara illegal, beberapa waktu lalu.-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Aktivitas tambang illegal batu bara alias tambang rakyat di Muara Enim masih terus berlangsung. Batu bara yang dihasilkan dijual ke Pulau Jawa. Stock pile (tempat penampungan) ada di Cilegon Banten dan Cakung Jakarta Timur.  

Adanya upaya penyelundupan batu bara illegal dari Sumsel ke Pulau Jawa ini diungkap jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH. 

Enam sopir truk yang mengangkut 142 ton batubara ilegal dari tambang ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim ditangkap Minggu (17/3) dini hari. Penangkapan ini bagian dari operasi illegal Minning yang dilakukan jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel selama kurun waktu dua pekan terakhir, 7-17 Maret 2024. 

Kasus itu diekspose Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK diwakili Kasubdit IV Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan.

"Keenam tersangka ini kita amankan di Jalinsum Desa Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, OKU. Mereka mengaku sudah berulang kali membawa angkutan batu bara ilegal dari tambang ilegal di Muara Enim," kata AKBP Bagus, kemarin (18/3) siang. 

BACA JUGA:Didukung Digitalisasi, Aktivitas Pertambangan Makin Efektif

BACA JUGA:5 Raja Tambang Batubara di Indonesia yang Kekayaannya Melebihi Anggaran Negara, Siapa Saja?

Sekali angkut mereka menerima upah Rp6 juta hingga Rp10 juta. Batubara ilegal tersebut rencananya akan diantar ke stock pile di Kota Cilegon Provinsi Banten dan Cakung Jakarta Timur

Modus mereka untuk mengelabuhi petugas, batu bara itu dipindahkan dari truk ke truk. “Mereka memindahkan muatan batu bara ilegal ini dari sebuah truk colt diesel ke truk milik pelaku di lapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) di Desa Tanjung Lalang,” ucap Bagus.

Kemudian dibawa menuju Lampung, lewat OKU. Apabila lolos, puluhan ton batu bara ilegal ini akan dibawa ke stock pile yang berada di daerah Cakung Timur Jakarta. 

Sopir RS mengaku tidak mengetahui siapa pemilik batu bara itu dan siapa penerimanya. Mirip jaringan sindikat narkoba. Dia hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan batu bara dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp.430.000 per ton.

Petugas juga memeriksa truk Hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batu bara yang disopiri JR. Didapati, dokumen yang sama dengan truk pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’. Batu bara itu dari stock pile BSD Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, tujuan stock pile di Cilegon Banten.  JR mengaku disuruh NN, dengan upah Rp 6 juta per rit.

BACA JUGA:Museum Batubara Muara Enim, Wisata Edukasi dan Sensasi Tambang Bawah Tanah

BACA JUGA:Dinaskertrans Minim Informasi Lowongan Kerja, Padahal Ada Puluhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Lahat M

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan