Angka Penceraian, Masuk Lima Besar di Sumsel

CERAI : Angka penceraian di Banyuasin mengalami peningkatan bahkan masuk lima besar di Sumsel. Tampak suasana sidang di Pengadilan Agama Banyuasin.- FOTO: AKDA/SUMEKS-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Angka perceraian di Bumi Sedulang Setudung Banyuasin termasuk tinggi, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pangkalan Balai hingga bulan Februari lalu ada sekitar 225 perkara yang masuk. 

"Itu data bulan Februari," kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Achmad Fikri Oslami. Ia menambahkan cerai gugat adalah yang diajukan istri dan cerai talak diajukan suami.

Cukup banyak faktor penyebab perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Pangkalan Balai di antaranya masalah perselisihan seperti kekerasan dalam rumah tangga. 

"Akibatnya berefek pada selingkuh (hadirnya orang ketiga), sampai tidak memberi nafkah (masalah ekonomi) dan lain sebagainya," tukasnya. Hal itu menjadi faktor yang mendominasi tingginya angka perceraian di Bumi Sedulang Setudung, Banyuasin. 

Kendati cukup banyak angka perceraian yang masuk, Pengadilan agama Pangkalan Balai juga berhasil melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. 

BACA JUGA:11 Tahun Menikah, Natalie Portman dan Benjamin Millepied Bercerai

BACA JUGA:Kontras Pengakuan Yenson, Sebut Masih Sayang Istri dan Tidak Ingin Diceraikan, tapi Siram Pakai Air Keras

"Di angka 30-40 persen, itu data Tahun 2023 lalu," terangnya. Data angka perceraian yang masuk di PA Pangkalan Balai Tahun 2023 lalu sebanyak 1.228 perkara, sehingga Banyuasin masuk lima besar dalam angka perceraian di Sumatera Selatan.  "Lima besar di Sumsel, tinggi angka perceraian, " terangnya. 

Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada masyarakat di Banyuasin yang hendak mencari keadilan dapat mendatangi kantor pengadilan Agama Pangkalan Balai yang berada di Komplek perkantoran Pemkab Banyuasin. "Kita sudah pindah di areal perkantoran, tidak lagi di Km 16," imbuhnya. 

Nantinya masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin baik dalam hal sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah. "Kita siap layani masyarakat," pungkasnya. (qda)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan