Tragis! Sopir Gran Max Tewas di Tempat Usai Tabrak Honda Accord di Simpang Polda Palembang

Laka lantas di depan simpang Lampu Merah Polda yang melibatkan 2 kendaraan roda empat mengakibatkan salah satu pengemudinya tewas di tempat, Senin (26/2/2024). -Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengguna ruas jalan Demang Lebar Daun persis di depan Simpang Lampu Merah Simpang Polda, Senin (26/2/2024) siang heboh. 

Ini setelah seorang pengemudi mobil pick-up Daihatsu Gran Max nopol BG 8684 ZI bernama M Rian (34) warga Perum Griya Sako Permai Blok JJ Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako meninggal dunia.

Korban meregang nyawa setelah sebelumnya kendaraan yang dibawanya terlibat laka lantas, bertabrakan dengan mobil Sedan Honda Accord nopol BG *4** LT.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka memar di bagian dada kiri diduga akibat benturan pada saat terjadinya laka lantas. 

BACA JUGA:Diterjang Ombak Perahu Sampan di Banyuasin Terbalik, Satu Meninggal Satu Hilang

BACA JUGA:Tidak Terima Ditampar, Adios Dibacok Dua Pelaku Hingga Tewas di Tempat

Pengemudi Mobil Gran Max BG-8684-ZI yang datang dari arah Simpang Pakjo hendak menuju simpang lampu merah Polda Sumsel.

Nah, saat melintas di TKP  mengalami laka lantas menabrak Mobil Honda Acord BG -4- LT yang berada di depannya

yang dikemudikan oleh Heriyanto (38) Jalan Pertanahan Lorong Sri Raya IX Kecamatan Plaju.

Akibat kejadian ini, sempat terjadi kemacetan di Simpang Polda sebelum akhirnya jasad korban dibawa oleh petugas Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Palembang ke ruang instalasi jenazah RSUP Mohammad Husein.

BACA JUGA:Emosi, Siram Istri Pakai Air Mendidih, Tak Senang Disuruh Cari Pekerjaan

BACA JUGA:Korban Terluka Setelah Pedang Ditusukkan ke Tanah, Ini Motif 2 Pembunuh Sadis di Kertapati Palembang

Sementara, kendaraan beserta sopir mobil sedan Honda Accord dan kendarannya langsung diamankan ke Satlantas Polrestabes Palembang. 

Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra,SIK,MH melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum,SH yang dikonfirmasi perihal laka lantas ini membenarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan