Kamu Sarjana Hukum? Ini 5 Profesi yang Bisa Kamu Geluti Selain Pengacara
Pekerjaan lulusan hukum. FOTO: Canva--
SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam dunia yang terus berkembang, sarjana hukum menemukan bahwa ada banyak peluang karier menarik di luar praktik hukum sebagai pengacara.
Walaupun menjadi pengacara adalah pilihan yang umum, banyak lulusan sarjana hukum menemukan kesuksesan dalam berbagai bidang lain yang memanfaatkan keterampilan hukum mereka. Mari kita telaah beberapa profesi menarik yang bisa dikejar oleh sarjana hukum:
1. Konsultan Hukum Bisnis
Sebagai konsultan hukum bisnis, mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek hukum yang terkait dengan dunia bisnis.
Mereka memberikan nasihat kepada perusahaan tentang kepatuhan hukum, perjanjian kontrak, perpajakan, dan properti intelektual.
BACA JUGA:4 Penyebab Sarjana Nganggur, Salah Satunya Tidak Penuhi Zaman Digital
BACA JUGA:Menhan Prabowo Bangga Unhan RI Cetak Sejarah Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer
2. Analis Kebijakan Publik
Banyak lulusan sarjana hukum memasuki dunia kebijakan publik sebagai analis kebijakan untuk lembaga pemerintah, organisasi nirlaba, atau perusahaan swasta.
Mereka menggunakan pemahaman hukum mereka untuk menganalisis dan merumuskan kebijakan publik tentang isu-isu sosial, ekonomi, dan politik.
3. Human Resources (Sumber Daya Manusia)
Profesi sumber daya manusia seringkali memerlukan pemahaman hukum yang kuat, terutama dalam hal kebijakan ketenagakerjaan.
Sarjana hukum dapat bekerja sebagai spesialis hukum dalam departemen sumber daya manusia untuk membantu perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan menangani masalah hukum yang muncul.
BACA JUGA:Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2024