'Cinderella' dan sang 'Pangeran' Baru Kenal 1 Minggu, Numpang On di Hajatan Musik Remix, Bukan Tamu Undangan

AKBP Ferly Rosa Putra SIK. -FOTO: IST-

*Viral Tewas Overdosis di Pesta Musik Remix

*Bukan Tamu Undangan, Sengaja Numpang On

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - RA (29) alias ’Cinderella’ yang viral diduga overdosis (OD) narkoba di acara hajatan hiburan musik remix, ternyata baru kenal satu minggu dengan sang ’pangeran’ berinisial K (32). Berujung ’Cinderella’ tewas di pelukan sang ’pangeran’ yang bukan suaminya.

Itu berdasarkan pengakuan K, dalam pemeriksaannya oleh penyidik Satreskrim Polres Banyuasin. K, pria berambut pirang dan berbaju hitam yang berjoget berdua dengan Cinderella dalam video yang viral di berbagai media sosial (medsos) pada 7 Februari 2024 lalu.

K merupakan warga Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Sedangkan J (32) pria yang bertopi dalam video itu, juga turut diperiksa polisi. J, warga asal Desa Sukardama, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, yang tinggal di Kota Prabumulih.

"Dari pemeriksaan, K mengaku kalau baru satu minggu kenal dengan RA (Cinderella)," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar STK SIK, kepada Sumatera Ekspres, Rabu, 13 Februari 2024.

BACA JUGA:KA2UI Bantah Isu Demokrasi Rusak, Ungkap Fakta di Balik Film Dirty Vote

BACA JUGA:Siap-Siap ! 368 Caleg Prabumulih Dipastikan Gagal, Hanya 30 Caleg yang Bisa Melenggang, Cek Kursinya!

Dari perkenalan itu, keduanya lalu sepakat bertemu di Kota Palembang. K lalu berangkat dari Prabumulih ke Kota Palembang, menjemput RA. “Kemudian keduanya menuju acara hajatan di wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, " jelas Kurniawan.

Keduanya bukan tamu undangan dari pemilik hajatan itu. Namun sengaja datang ke acara hajatan itu karena mengetahui organ tunggal (OT) disertai female dick jockey (FDJ) itu akan tampil di Desa Suka Pindah, Rambutan. “Jadi bukan tamu undangan, tapi memang sengaja untuk remix-an (on)," bebernya.

Masih menurut pengakuan K kepada penyidik, sambung AKP M Kurniawan Azwar, RA alias ‘Cinderella’ yang memberikannya narkoba jenis pil ekstasi. Setelah sama-sama mengonsumsi pil ekstasi, keduanya langsung joget. “Tapi itu hanya pengakuan K, tapi akan kami buktikan dan dalami lagi," tegasnya. 

Saat joget geleng-geleng kepala itulah, ‘Cinderella’ diduga terlalu fly tinggi. Kemudian kejang-kejang, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun meninggal dunia.   “Baik K dan J, telah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Banyuasin, untuk pendalaman asal usul narkoba itu,” sebut Kurniawan.

BACA JUGA:Berencana Sekolah Kepolisian? Ini 5 Keuntungan Jadi Polisi

BACA JUGA:5 Dampak Emisi Karbon yang Berbahaya bagi Kita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan