Taukah Anda? Makan Daging Unta Berbeda dengan Makan Daging Kambing dalam Hukum Wudhu, Ini Penjelasannya
Ilustrasi makan daging unta berbeda dengan makan daging kambing dalam hukum wudhu-Foto: freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Wudhu merupakan perintah dari Allah Ta'ala, agar kita hambanya untuk membersihkan dan mensucikan diri dari hadas sebelum melakukan peribadatan ke pada Allah, seperti melaksanakan salat, thawaf, membaca Alquran dan lainnya.
Apabila wudhu kita tidak sah atau batal maka ibadah yang akan kita lakukan menjadi tidak sah dan wajib untuk disempurnakan.
Sebagai hamba Allah kita harus benar-benar memperhatikan cara berwudhu dan yang menyebabkan Wudhu menjadi batal. Adapun yang menjadi pembatal wudhu seseorang antara lain:
1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur seseorang.
apabila seseorang sudah selesai berwudhu dan merasakan ada sesuatu yang keluar dari dubur dan qubulnya seperti kencing, kentut buang air besar, atau seperti yang jarang keluar seperti darah atau lainya, maka wajib untuk mengualangi wudhunya. Termasuk keluarnya mani dan madzi.
BACA JUGA:Tata Cara Berwudhu yang Benar Menurut Alquran dan Hadis
BACA JUGA:Dahsyatnya Manfaat Air Wudhu, Selain untuk Kecantikan juga Bisa Mengatasi Insomia
2. Tidur berat dengan tidak meletakkan pantatnya ditanah.
Salah satu pembatal wudhu yaitu tertidur, dimana apabila seseorang tertidur dengan posisi pantatnya menempel ditanah lebih tepatnya posisi duduk, maka tidaklah batal wudhunya asalkan ketika ia terbangun dari tidur masih dalam posisi duduk, serta ia merasa yakin tidak kentut.
Maksud tidur disini bukan tidur sampai terlelap atau sampai bermimpi, tetapi tidur yang masih sesekali bisa mendengar suara orang lain walaupun tidak memahaminya.
3. Bersentuhan langsung dengan lawan jenis yang bukan mahrom.
Bersentuhan disini adalah bersentuhan secara langsung kulit dengan kulit apabila ada penghalang seperti baju atau kain tidak batal wudhunya.
BACA JUGA:4 Hal yang Bisa Membatalkan Wudhu, Umat Muslim Cek Yuk!