Pendaftaran IPDN Dibuka, Berikut Syarat Dapat Pintu Gerbang Menuju Kepamongprajaan
Ilustrasi artikel Pendaftaran IPDN Dibuka, Berikut Syarat Dapat Pintu Gerbang Menuju Kepamongprajaan.-Foto: Freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Indonesia kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024, termasuk dalam seleksi tersebut adalah penerimaan di berbagai Sekolah Kedinasan.
Salah satu lembaga yang membuka lowongan CPNS 2024 adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
IPDN, sebagai salah satu sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri, memiliki fokus utama dalam bidang kepamongprajaan.
Lulusan dari IPDN secara otomatis akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperkuat administrasi pemerintahan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Syarat Tinggi Badan Menjadi Salah Satu Syarat di 4 Sekolah Kedinasan Ini
BACA JUGA:Dinaskertrans Minim Informasi Lowongan Kerja, Padahal Ada Puluhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Lahat
Pendaftaran untuk IPDN 2024 dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret 2024.
Namun, bagi para calon pelamar, beberapa persyaratan harus dipenuhi agar dapat memasuki dunia sekolah kedinasan ini.
Calon pelamar IPDN merupakan lulusan SMA/MA, yang berarti bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, baik itu di SMA atau sederajat, memiliki kesempatan untuk mendaftar di IPDN.
Beberapa persyaratan umum untuk mendaftar di IPDN 2024 termasuk menjadi warga Negara Indonesia, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pendaftaran berlangsung.
BACA JUGA:5 Daftar Sekolah Kedinasan Gratis, Lulusannya Langsung jadi PNS
Selain itu, tinggi badan minimal bagi pria adalah 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.
Setelah memastikan persyaratan umum terpenuhi, calon pelamar dapat melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Ijazah SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata minimal 70,00, atau 65,00 untuk wilayah Papua.
Bagi lulusan sekolah luar negeri, mereka harus mendapatkan pengesahan dari Kemendikbud Ristek.
Tak hanya itu, calon pelamar juga diharuskan telah berdomisili di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar minimal 1 tahun.
Dokumen pendukung seperti KTP, KK, atau surat pindah diperlukan sebagai bukti.
Berbagai dokumen pendukung lainnya termasuk Surat Keterangan Kelas XII SMA/Sederajat, Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta yang berasal dari Papua, serta pembuatan pakta integritas tahun 2023.
Terdapat pula persyaratan tambahan, seperti tidak sedang menjalani hukuman pidana, tidak bertindik atau memiliki tato, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak, belum pernah menikah (untuk pria) atau hamil (untuk wanita), serta tidak pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Calon pelamar IPDN yang dinyatakan lulus seleksi harus bersedia tidak mengundurkan diri, tidak menikah selama mengikuti pendidikan, bersedia diangkat sebagai CPNS, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia. Mereka juga harus bersedia diberhentikan dari Praja IPDN bila melanggar disiplin Praja.
Sebagai catatan penting, pemalsuan identitas atau dokumen dalam persyaratan pendaftaran IPDN akan menyebabkan diskualifikasi bagi pelamar yang bersangkutan.
Yuk, persiapkan diri Anda dengan matang untuk meraih peluang masuk ke IPDN! Maret 2024 bukan hanya tentang awal bulan, tapi juga awal perjalanan menuju kepamongprajaan.