Masih Ingat Kasus Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau? Kini Beredar Rumor Urine Si Anggota Positif

Wakapolres Mura, Kompol Asep jelaskan kepada wartawan terkait kasus polisi yang tabrak pelajar di Lubuklinggau. -Foto: Zulkarnain/sumateraekspres.id-

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID- Bripka Alexander, seorang anggota Polisi yang menjadi tersangka dalam insiden lakalantas yang menyebabkan seorang pelajar tewas di tempat.

Kini resmi ditahan di Polres Kota Lubuklinggau. Rumor pun beredar bahwa hasil tes urine Bripka Alexander positif mengandung narkotika.

Kejadian tragis itu terjadi di jalan lintas Sumatera, kelurahan Kemuning, kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, mobil Honda Jazz putih BG 1734 EM yang dikemudikan oleh Bripka Alexander menabrak sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi M3 G-5362-HAA yang dikendarai oleh dua pelajar.

BACA JUGA:7 Jam Usai Curanmor, Nang Dicokok Polisi, Motor Baru Disembunyikan Belum Sempat Dijual

BACA JUGA:HendakTransaksi, Disergap Polisi, Ibu Muda Miliki Satu Paket Sabu

Pelajar bernama Revi Jurnersih (13) tewas di tempat, sementara rekannya, Syahril Ockta Raditiya (13), mengalami luka di bagian kaki dan tangan.

Insiden ini mengejutkan warga Lubuklinggau dan menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan berkendara di wilayah tersebut.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, menyatakan bahwa Bripka Alexander saat ini menjadi tersangka dan terancam sanksi pidana serta sanksi etik.

Diduga bahwa pelaku melakukan kelalaian saat berkendara dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:Urungkan Niat Kabur ke Jambi, Yabani Putuskan Menyerah dan Minta Jemput Polisi

BACA JUGA:Identitas Terungkap! Polisi Kejar Pembunuh Tukang Ojek di Pasar Induk Jakabaring

Wakapolres Mura, Kompol Asep, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada perdamaian antara pihak korban dan pelaku, sehingga proses hukum terus berjalan.

Pihak kepolisian juga melakukan berbagai pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, termasuk pemeriksaan kesehatan, urine, dan psikologis pelaku.

Muncul rumor bahwa hasil tes urine Bripka Alexander positif mengandung narkotika. Namun, Kompol Asep menegaskan bahwa hasil pemeriksaan urine merupakan kewenangan medis, dan fokus penanganan tetap pada delik lakalantas.

BACA JUGA:Terpantau CCTV, Pemalakan di Exit Tol Keramasan, Keamanan Tol-Kepolisian Langsung Turun Tangan

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polisi Berikan Tips Begini ke Warga Palembang, Simak!

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum terjadi perdamaian antara pihak korban dan pelaku.

Proses hukum terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejadian ini menciptakan kekhawatiran di masyarakat terkait keselamatan berkendara, dan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh kepolisian akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai faktor-faktor yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan