Candu Judi Slot, Mantan Supervisor Marketing BNI Kayuagung Bobol 8 Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar

BARANG BUKTI: Tim Pidsus Kejati Sumsel amankan barang bukti 1 kardus dan 1 kantong berisi dokumen catatan nama nasabah, dari penggeledahan rumah tersangka Andrie Triyoni, kemarin.- FOTO: NANDA/SUMEKS-

*Geledah Rumah Tersangka, Kejati Sita 1 Dokumen Catatan Nama Nasabah

*Bobol 8 Rekening Nasabah BNI Cabang Kayuagung Modus Buatkan M-Banking

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyita 1 kardus dan 1 kantong berkas serta dokumen berisi catatan nama nasabah. Itu didapati tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah rumah Andrie Triyoni, tersangka korupsi dana rekening nasabah BNI Cabang Kayuagung sebesar Rp6,4 miliar.

Yang cukup mengagetkan, pengakuannya uang nasabah BNI senilai Rp6,4 miliar itu sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot. 

Penggeledahan rumah tersangka di Jl Demang Lebar Daun No 4267, RT 77, RW 22, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Kota Palembang, berlangsung Selasa, 23 Januari 2024.

Sebelumnya, tersangka Andrie Triyoni sempat jadi DPO Kejati Sumsel selama 1 bulan. Mantan Supervisor Marketing BNI Cabang Kayuagung itu, menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan 2 Tahun

BACA JUGA:Direksi PUD Pasar Dirombak, Cuma Hasilkan PAD Rp3 Juta per Tahun

Keberadaan tersangka Andrie Triyoni baru terlacak Rabu 17 Januari 2024. Dia ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB oleh Tim Tabur dan Intelijen Kejati Sumsel, dalam sebuah rumah makan di kawasan Jl Demang Lebar Daun, Palembang.

“Jadi dari hasil penggeledahan tadi (kemarin), kami amankan berkas atau dokumen berisi catatan nama nasabah, dan juga satu unit handphone dari rumah tersangka," terang Dr Noordien Kusumanegara SH MH, Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, usai penggeledahan kemarin.

Terhadap barang bukti yang disita tersebut, sambung Noordien, akan diteliti lebih lanjut untuk menguatkan alat bukti penyidikan. "Untuk lebih lengkapnya. nanti langsung konfirmasi ke Kejati Sumsel ya," pungkasnya.

Ketua RT setempat, Zainal Arifin, diajak penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk menyaksikan proses penggeledahan kemarin. “Setahu saya, rumah ini milik orang tuanya. Memang masih ditempati oleh Andrie, tapi jarang,” ungkapnya.

BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jumlah PPPK Yang Tuntas Isi DRH dan Lanjut Pengusulan NIP, Ini Data Lengkapnya

BACA JUGA:Razia Knalpot Brong, Satu Kendaraan Ditilang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan