Pajak Daerah Lampaui Target

Roni Utama-Foto: Ist-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Banyuasin berhasil meraih 100,44% target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023. "Alhamdulillah, target pajak daerah Banyuasin pada Desember 2023 bisa terlampaui," kata Roni Utama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin.

Pencapaian ini sendiri berkat kerja keras semua pihak dan kesadaran masyarakat membayar pajak. "Capaian ini diperoleh dari total penerimaan sebesar Rp177,98 miliar, yang melampaui target sebesar Rp177,2 miliar," bebernya.

Pajak penerangan jalan menjadi penyumbang pendapatan pajak daerah terbesar pada Desember 2023 yaitu mencapai Rp52,7 miliar atau 99.20% dari target Rp53,15 miliar.

Kemudian pajak hotel: Rp4.585 miliar (101,44%), pajak restoran: Rp16.894 miliar (102,39%), pajak hiburan: Rp3.142 miliar (104,76%), pajak penerangan jalan: Rp52.706 miliar (99,20%), pajak parkir: Rp1.561 miliar (104,07%), pajak air tanah Rp6.710 miliar (101,68%), pajak mineral bukan logam batuan Rp3.789 miliar (117,56%). 

BACA JUGA:Sosialisasikan PMK Tentang PPh, Minta Pengusaha Properti Jujur Bayar Pajak

BACA JUGA:Waduh Mantan Penyerang Liverpool Bangkrut dan Dikejar Petugas Pajak

Selain pajak daerah, pendapatan Banyuasin pada Desember 2023 juga ditopang oleh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp52,632 miliar atau 101,18% dari target.

Sedangkan pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terealisasi 34.25 atau 97.88 persen dari target Rp45 miliar.  Dengan capaian tersebut, total pendapatan Kabupaten Banyuasin pada 2023 mencapai Rp177,98 miliar atau 100,44% dari target Rp177,2 miliar. "Capaian PAD ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Banyuasin," pungkasnya. (qda) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan