Sidang Perdana Tewasnya Adik Bupati Muratara, 2 Pelaku Didakwa Pembunuhan Berencana, Bagaimana Hukumannya?

Sidang Perdana Tewasnya Adik Bupati Muratara, 2 Pelaku Didakwa Pembunuhan Berencana, Bagaimana Hukumannya?. Foto: Nanda/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang perdana kasus pembunuhan adik Bupati Muratara memasuki babak baru dengan dihadirkan langsungnya 2 terdakwa, Ariansyah dan Arwandi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A Khusus.

Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Eddy Pelawi Syahputra SH MH, dan agenda utamanya adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Siti Fatimah SH MH.

Dalam suasana pengamanan ketat dari petugas kepolisian, kedua terdakwa menghadapi tuduhan penganiayaan berat berencana yang berujung pada hilangnya nyawa.

Jaksa menyampaikan bahwa konflik awal terjadi antara kedua terdakwa dan korban, M Abadi, yang kemudian eskalasi pertikaian itu berlanjut hingga menyebabkan kematian tragis.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Desa Belani, Lokasi Insiden Pembunuhan Adik Bupati Muratara

BACA JUGA:Terungkap! Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara yang Habisi Korbannya Secara Sadis

"Kejadian dimulai dari pertengkaran antara terdakwa dan korban M Abadi yang berujung pada perkelahian hingga menyebabkan kehilangan nyawa seseorang," ungkap Jaksa.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat kedua terdakwa dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, bersamaan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider 338 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke-1.

Setelah mendengarkan dakwaan, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan tersebut.

"Kami tidak mengajukan eksepsi, yang mulia," ungkap penasihat hukum kedua terdakwa.

BACA JUGA:Viral! Foto Penangkapan Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Begini Tampang Mereka

BACA JUGA:Penuh Haru! Inilah Impian Mulia Almarhum Adik Bupati Muratara untuk Daerahnya

Sebagai latar belakang, sebelumnya dilaporkan bahwa M Abadi, adik Bupati Muratara, tewas secara tragis setelah mengalami penganiayaan dan serangan benda tajam oleh kedua terdakwa.

Peristiwa itu terjadi dalam sebuah acara pertemuan di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan, pada 5 September 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan