Rendahnya Penyelesaian Kasus Curanmor dan Penipuan di Palembang, Tidak Sampai 50 Persen

ANEV SITKAMTIBMAS: Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didamping PjU Polrestabes Palembang, menyampaikan anev sitkamtibmas Press Release Akhir Tahun 2023, pada 31 Desember 2023 sore, di Aula Gedung Satresnarkoba Polrestabes Palembang. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan, paling rendah penyelesaiannya oleh Polrestabes Palembang. Tidak sampai 50 persen. Penyelesaian kasus curanmor hanya 44 persen, sedangkan kasus penipuan 45,5 persen.

Capaian sepanjang tahun itu terlihat dari data Anev Sitkamtibmas 2023 paparan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Yakni, pada Press Release Akhir Tahun 2023 pada 31 Desember 2023 sore, di Aula Gedung Satresnarkoba Polrestabes Palembang. “Namun untuk curanmor, tindak pidana 327 kasus dan penyelesaian tindak pidana 145 kasus, atau 44 persen,” tutur Harryo. Sementara untuk kasus curas, penyelesaiannya tahun ini melebihi 100 persen. Tercatat 141 tindak pidana, dan penyelesaiannya 143 tindak pidana, atau 101 persen. 

Sementara kasus curat, capaian penyelesaiannya lebih besar lagi, 137,5 pesen. Yakni dari 352 kasus, penyelesaian tindak pidananya 484 kasus. “Penyelesaian kasus tahun 2023, dan sisanya tunggakan kasus tahun 2022,” terangnya.

Khusus kasus 3C (curat, curas, curamor) tetap mendominasi dengan 820 kasus. “Sudah berhasil diungkap 772 kasus,” ulas Harryo, didampingi Kabag Ops AKBP Hadiwijaya, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry, Kasat Intelkam AKBP Yulianto, dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza.

BACA JUGA:Curi Motor Petani sedang Berkebun, Begini Modus Pelaku Curanmor ini

BACA JUGA:Berkreasi Buat Kerajinan Ilegal, Residivis Curanmor Ini Diciduk Polisi. Coba Cek Produksinya

Capaian penyelesaian kasus yang rendah lainnya, dari data terlihat perkara tindak pidana penipuan. Dari 345 tindak penipuan yang ada, baru terselesaikan 157 kasus, atau hanya 45,5 persen. Itu baru perkara tahun 2023, belum ditambah tunggakan kasus-kasus tahun sebelumnya. 

Seperti catatan Sumatera Ekspres, salah satunya kasus penipuan janji proyek dengan tersangka Aziz Muslim dan M Nugroho. Nugroho yang akhirnya baru tertangkap di Bogor, 19 Juli 2023. Korban dari penipuan itu, kontraktor Yanhairi dengan kerugian Rp5,04 miliar. Hingga kini, perkara penipuan tersebut belum terpantau bersidang di PN Palembang Kelas IA Khusus.

Paparan data lainnya, Harryo merincikan tahun 2023 ada 360 kasus anirat, yang diungkap 485 kasus atau capai 134,7 persen. Narkoba 295 kasus diungkap, dengan penyelesaian 295 kasus atau 100 persen.  "Pembunuhan ada 5 kasus, yang diungkap 5 kasus atau 100 persen," katanya, dalam acara yang tanpa sesi tanya jawab dan tanggapan dari media.

Namun tidak disebutkannya soal kasus pembunuhan pada 15 Desember 2023 malam, di wilayah Kecamatan SU I. Dimana korban Riko Saputra (29), tewas ditikam pelaku usai mereka pesta miras jenis tuak di warung gerobakan pinggir jalan.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Dibekuk

BACA JUGA:HEBOH! Penangkapan Duo Curanmor Oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau Viral, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Harryo menyebut, sepanjang 2023 total crime di Kota Palembang sebanyak 4.364 tindak pidana. Penyelesaian tindak pidana 3.385 kasus, atau 78,56 persen. “Artinya, masih ada hampir 1.000 kasus yang belum terselesaikan. Tentunya akan jadi PR untuk diselesaikan tahun 2024,” ucapnya.

Meski begitu, Harryo memastikan situasi kamtibmas secara umum aman terkendali. “Tidak ada kejadian menonjol yang dapat mengganggu kestabilan politik, sosial, ekonomi, budaya, dan kamtibmas,” klaimnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan