Waduh! Tawuran di Palembang Makin Menjadi, Bahkan Pelajar Jadikan Konten

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tawuran di Palembang baratnya jadi lelucon, sudah berulang kali jatuh korban jiwa. Tapi tetap saja tidak jera. Masih juga para pemuda di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan itu. Sebagian pelakunya bahkan dari kalangan berpendidikan.

Namun, tampaknya sisa-sia saja orang tua mereka menyekolahkan ke SMP atau SMA/SMK/MA terbaik. Kali ini, sebanyak 21 pemuda dan pelajar di Palembang yang terlibat tawuran pada Sabtu (16/12) malam hingga Minggu (17/12) dini hari. Polisi pun berikan tindakan tegas.

“Satu orang kita proses secara hukum karena tertangkap tangan bawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (18/12) siang. Pemuda yang jadi tersangka itu, RR (21), seorang buruh.

BACA JUGA:WADUH, Aksi Tawuran Marak di Palembang, 21 Pemuda Terlibat, Satu Tersangka Bawa Celurit!

BACA JUGA:NGERI, Tawuran Berdarah Geng Basis 54 vs Original 19 Rusun. Renggut Nyawa Satu Korban!

6 orang lainnya dikenakan status wajib lapor dua kali seminggu. Untuk 14 orang lainnya harus jalani rehabilitasi. Mereka dikirim ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dharmapala di Indralaya, Ogan Ilir.

Ke-21 pemuda dan remaja ini terlibat tawuran di kawasan Jl Brigjen HM Dhani Effendi (Jl Radial) Kecamatan Bukit Kecil, tak jauh dari Sungai Sekanak-Lambidaro. Dari mereka, petugas menyita 2 celurit dan kayu yang dipasangi paku sebagai senjata untuk tawuran.

Harryo menyampaikan keprihatinannya karena dari 21 orang yang diamankan, ada 12 orang berstatus pelajar. Dengan rincian, 1 pelajar SMA, 9 pelajar SMK, 1 pelajar MA, dan 1 pelajar SMP. Kemudian, 1 orang sudah tamat sekolah, 2 tidak sekolah dan 6 pelaku dewasa.

Dari 6 pelaku dewasa itu, 4 masih turut orang tua (TOT), satu pegawai pecel lele dan satu lagi buruh. “Enam orang yang berusia dewasa ini kita kenakan wajib lapor seminggu dua kali. Sedangkan untuk anak-anak yakni 14 orang itu akan dilakukan assement di LPKS Indralaya untuk jangka waktu tertentu. Paling lama tiga bulan,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah.

BACA JUGA:WADUH, Aksi Tawuran Marak di Palembang, 21 Pemuda Terlibat, Satu Tersangka Bawa Celurit!

BACA JUGA:Gangsters Prabumulih Kembali Berulah, Live Tawuran di Siang Hari, Begini Kata Polisi

Setelah itu, mereka baru dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Dari pengakuan puluhan pemuda dan remaja itu, tawuran yang mereka lakukan berawal dari saling ejek dan saling tantang melalui media sosial (medsos).

Lalu, mereka sepakat bertemu dan tawuran di kawasan Jl HM Dhani Effendi. Mirisnya, aksi tawuran malah jadi konten. Akan disiarkan melalui medsos masing-masing kelompok. "Untunglah, begitu tawuran akan pecah, anggota kita yang patroli melintas di sana,” tutur Harryo.

Melihat polisi datang, puluhan pemuda dan remaja yang hendak tawuran kalang kabut melarikan diri dari lokasi.  Hanya 21 orang yang berhasil diamankan. Kapolrestabes mengingatkan kepada para orang tua untuk peka dengan kondisi dan komunikasi melalui medsos anak-anak mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan