Hanya Sanggup Membayar Rp5 Juta dari Usai Berutang Rp17 Juta, Dianiaya Penagih Utang. Begini Kondisi Giyanti

LAPOR DIANIAYA: Giyanti melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, mengaku jadi korban penganiayaan oleh terlapor Hk. -FOTO: ADI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mau berutang, tapi tidak sanggup membayar, seringkali menimbulkan masalah baru.

Contoh kasus dialami Giyanti (48). Gara-gara baru sanggup mencicil Rp5 juta dari utangnya sebesar Rp17 juta, dia mengaku dianiaya dengan cara rambutnya dijambak si penagih utang. 

Pengalamannya itu diceritakan Giyanti, saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis, 14 Desember 2023.

Warga Lr Sidokaton, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, itu mengakui punya utang sebesar Rp17 juta dengan Hk. Namun dia tidak menjelaskan perihal utang dimaksud.

Yang jelas Senin, 4 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Hk datang menagih utang. Korban keluar dari rumahnya, karena dipanggil berkali-kali oleh Hk.

Namun saat itu, korban tidak punya uang sebesar Rp17 juta untuk membayar utangnya. “Saya hanya sanggup Rp5 juta saat itu,” sebutnya.

BACA JUGA:Nekad Habisi Korban, Berdalih Tak Mau Bayar Utang

BACA JUGA:Jangan Marah Dulu! Ini 5 Alasan Teman Anda Sulit Membayar Utang, dan Cara Menyelesaikannya

Mendapati hal tersebut, korban menyebut Hk menjadi emosi. Saat korban meminta tempo waktu lagi, Hk menolaknya. “Dia menjambak rambut saya, sampai saya terjatuh. Dia juga ancam bunuh saya, sambil perlihatkan pisau yang dibawanya,” aku korban. 

Beruntung tetangganya ada yang melihat dan cepat melerai, saat terlapor akan memukul korban. Dia kemudian memilih pergi, sedangkan korban berobat ke rumah sakit.

"Saya bukannya tidak berniat bayar utang, saya sudah siapkan. Tapi cuma sanggup bayar Rp5 juta saat itu. Dia tidak mau, meminta utang Rp17 juta agar dibayar semuanya,” keluh korban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat pelapor ke piket SPKT. “Kami akan melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi dulu, untuk mendapatkan gambaran peristiwa yang terjadi sebenarnya,” jelasnya. (afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan