Korem Gapo Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal
SOLAR ILEGAL: Penyelundupan 350 kiloliter (KL) BBM ilegal jenis solar di simpan dalam kapal berhasil diamankan Korem Gapo di Dermaga LDE, Jalan Belabak Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)-II. -FOTO: KEMAS/SUMEKS-
Penyelidikan Diserahkan ke Polisi
PALEMBANG - Personel Korem 044/Gapo berhasil menggagalkan penyelundupan BBM ilegal jenis solar hasil penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). Sebanyak 350 kiloliter (kl) BBM ilegal jenis solar yang disimpan di dalam kapal Self Propiler Oil Barge (SPOB) milik PT CUB diamankan di Dermaga LDE, Jalan Belabak Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)-II, Kamis (7/12).
BACA JUGA:Begitu Murkanya Elon Musk dengan Bos Disney, Ini Toh Penyebabnya
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Siapkan Pasokan Energi Aman dan Lancar Jelang Nataru
Saat ini kapal beserta ratusan liter BBM ilegal jenis solar ini telah diserahkan ke penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel guna dilakukan penyelidikan. Penyerahan BB BBM ilegal hasil tangkapan personel Korem 044/Gapo dibenarkan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH. “Saat ini tengah kita lakukan penyelidikan baik pemilik maupun asal dan tujuan dari BBM ilegal tersebut,” sebut Tito, Jum’at (8/12) sore. Informasinya, upaya penyelundupan ratusan KL BBM ilegal jenis solar bermula saat personel Intel Korem 044/Gapo menerima informasi adanya kegiatan loading (pemuatan) solar yang diduga ilegal di dermaga LDE.
“Ternyata benar adanya saat tim Intelrem mendatangi TKP proses loading sedang berlangsung,” tuturnya. Dari hasil elisitasi Kapten Kapal berinisial A dan chief officer berinisial R di dapat infomasi bahwa semua dokumen kapal berada di PT. KAS (agen Kapal) tidak mengetahui asal usul BBM hanya sebagai transportir dari PT. CUB yang berada Kalimatan Selatan (Kalsel) dan hanya menerima BBM atau muatan diatas kapal.
“Tim Intel Korem 044/Gapo mengamankan 9 (sembilan) orang kru Kapal guna melaksanakan penyelidikan terkait BBM Ilegal tersebut,” jelasnya. Selanjutnya barang bukti berupa alat transportasi pengangkutan BBM diduga Ilegal jenis Solar telah diserahkan kepada Polda Sumsel untuk dilaksanakan penyelidikan. (kms)