https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kendalikan Polusi Udara dari Transportasi

UJI EMISI: Petugas melakukan uji emisi angkutan barang yang melintas di depan SPBU Coco, kemarin.-Foto: Budiman/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang bersama stakeholder terkait gelar uji emisi kendaraan selama dua hari dengan target seribu kendaraan roda empat dipusatkan di dua titik, yaitu Terminal Alang-Alang Lebar dan depan SPBU Coco, Jl A Yani. 

Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan, Heni K, mengatakan, uji emisi ini salah satu kegiatan untuk mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak (transportasi). "Sudah kita gelar dari 5 Desember 2023 di depan Terminal Alang-Alang Lebar Jl Bypass dan hari ini (kemarin, red) di depan SPBU Coco 21.302.41 Jl A Yani," sampainya, kemarin. 

Dikatakan, hasil uji emisi hari pertama ada 327 kendaraan bahan bakar bensin diuji dan 96,94 lulus uji emisi, sementara bahan bakar solar 282 kendaraan dan lulus uji emisi 95,39 persen. Sedangkan baku mutu emisi kendaraan bermotor berdasarkan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023.

"Ambang batas emisi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2023, yaitu untuk kendaraan bermotor bahan baku bensin kategori kendaraan penumpang di bawah tahun 2007 CO 4 persen HC 1000 ppm, untuk tahun 2007-2018 1 persen CO, HC 150 ppm, lebih 2018 CO 0,5 persen, HC 100 ppm," jelasnya. 

Menurutnya, kendaraan barang tahun pembuatan di bawah 2007 4 persen HC 1100 ppm, untuk tahun 2007-2018 1 persen CO, HC 200 ppm, lebih 2018 CO 0,5 persen, HC 150 ppm. "Sedangkan kendaraan bermotor bahan bakar solar JBB kurang dari 3,5 ton, tahun pembuatan kurang 2019 opasitas 65 persen HSU, tahun 2010-2021 opasitas 40 persen HSU, dan lebih 2021 opasitas 30 persen HSU," paparnya. 

Jika kendaraan yang dilakukan uji emisi tidak lolos atau tidak layak, disarankan HBT pemeliharaan kendaraan secara berkala. "Hindari penggunaan mesin dengan putaran tinggi dan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," jelasnya.

Sementara itu, kegiatan uji emisi ini bekerja sama dengan DLHP Propinsi Sumsel, Satlantas Polrestabes Palembang, Dishub Kota Palembang, dan PT Astra Internasional (Daihatsu Plaju). (tin/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan