Kolaborasi Publik-Swasta, KADIN Dorong Investor Masuk ke IKN
Site Map Proyek IKN di Provinsi Kalimantan Timur.-Foto : Ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Proyek Ibu Kota Negara (IKN) sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, mendapatkan dukungan penuh dari Kamar Dagang (KADIN), yang siap mengajak investor untuk berpartisipasi dalam proyek ini.
IKN sebagai motor ekonomi nasional yang inklusif, mendapatkan dukungan penuh dari KADIN untuk mengajak investor berpartisipasi masuk proyek ini
Informasi tersebut disampaikan oleh Budiarsa Sastrawinata, Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia, dalam acara Roadshow 'Konsultasi Publik mengenai Peluang Penanaman Modal, Insentif Penanaman Modal, dan Kemudahan Berusaha di IKN' di Jakarta pada Jumat (1/12).
Sastrawinata menegaskan komitmen mereka untuk terus mendorong pembangunan IKN sebagai bagian dari program prioritas organisasi, yang bertujuan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 yang tangguh, sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan.
Ibu Kota Negara, yang akan menjadi bagian integral dari upaya mencapai target Indonesia sebagai negara maju, akan dibangun dengan identitas nasional.
IKN diharapkan dapat mengubah orientasi pembangunan menjadi lebih Indonesia-sentris dan mempercepat transformasi ekonomi tanah air.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kadin Indonesia melakukan roadshow untuk memperkenalkan peluang dan fasilitas investasi di IKN kepada dunia usaha.
Sastrawinata mengungkapkan tujuan dari roadshow ini adalah untuk mendapatkan umpan balik dari pelaku usaha guna mengoptimalkan regulasi penanaman modal dan kemudahan berusaha di IKN.
Sesi konsultasi publik menjadi kegiatan utama dalam roadshow ini, menghubungkan para pelaku usaha dengan pemangku kepentingan seperti Otorita IKN dan Kementerian Keuangan untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat di IKN.
BACA JUGA:Kadin-KPPU Dukung Pertumbuhan dan Persaingan Usaha Sehat untuk Industri Digital Indonesia
Sebagai bagian dari kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah, Kemenkeu menegaskan dukungannya terhadap pendanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dengan luas mencapai 6.600 Ha melalui APBN.
Yon Arsal, Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, menyatakan bahwa pemerintah membuka pintu kolaborasi sebesar-besarnya dengan sektor swasta dalam memajukan IKN.
Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM, menambahkan bahwa pembangunan IKN memerlukan dukungan kuat dari pelaku usaha, yang menjadi bagian integral dari skema pembangunan IKN.