Waspada! 5 Kosmetik Ilegal Ini Paling Banyak Dicari di Marketplace, BPOM RI: Bisa Picu Kanker Kulit

Ilustrasi 5 Kosmetik Ilegal Ini Paling Banyak Dicari di Marketplace, BPOM RI: Bisa Picu Kanker Kulit-Foto : freepik-

SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkapkan bahwa lima jenis kosmetik ilegal menjadi perbincangan utama di lapak online sepanjang tahun 2023.

Keberadaan kosmetik-kosmetik ini ternyata tidak hanya mencemari pasar, tetapi juga memiliki potensi bahaya bagi kesehatan, karena mengandung bahan-bahan yang dapat memicu kanker kulit.

Dalam patroli siber yang dilakukan oleh BPOM RI di berbagai marketplace selama periode Januari hingga September 2023, ditemukan sebanyak 1.447 link penjualan kosmetik merek HB Dosting.

Meskipun produk ini menempati peringkat kelima dalam hal pemasaran, namun tidak bisa dianggap remeh. Kosmetik HB Dosting disinyalir mengandung bahan terlarang seperti hidrokuinon dan steroid.

BACA JUGA:HARUS TAHU! Begini Cara Cek Produk Kosmetik Palsu Lewat Platform Digital

Sementara itu, produk kosmetik terbanyak keempat di pasar online adalah Tati Skincare, dengan 1.791 link penjualan yang dilaporkan oleh BPOM RI.

Menariknya, Tati Skincare tidak hanya mengandung satu bahan terlarang, melainkan tiga sekaligus, yakni merkuri, hidrokuinon, dan tretinoin.

Pada peringkat ketiga dalam penjualan kosmetik ilegal di marketplace, terdapat Tabita Skincare.

Produk ini diperjualbelikan tanpa izin edar, dan produsennya bahkan dengan sengaja mencampurkan merkuri dan hidrokuinon pada formula produknya, dengan tujuan agar efeknya dapat terjadi secara instan.

BACA JUGA:3 Masker Kolagen Alami untuk Wajah, Bakal Glowing Awet Muda Bebas Keriput!

Meruncing pada peringkat kedua, BPOM RI melaporkan penjualan yang cukup tinggi untuk krim diamond, mencapai 6.986 link di berbagai platform online.

Seperti produk sebelumnya, krim diamond ini juga mengandung merkuri sebagai bahan utama, yang dikenal berbahaya bagi kesehatan.

Sedangkan posisi pertama dalam daftar ini ditempati oleh krim HN, dengan jumlah link penjualan mencapai 8.116. Produk ini ilegal karena dijual tanpa izin edar dan mengandung merkuri.

Fenomena ini menjadi keprihatinan serius, karena pertumbuhan pembelian kosmetik secara online ternyata diiringi oleh maraknya akun-akun penjual kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan