Ketahui Aturan Foto yang Boleh Dibagikan di Media Sosial, Ada yang Bisa Membuatmu Terjerat Hukum!

Aturan Foto yang Boleh Dibagikan di Media Sosial. Foto: Ilustrasi Canva--

SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam era digital ini, media sosial telah menjadi platform utama bagi kita untuk berbagi momen dan informasi. Namun, ada beberapa jenis foto yang sebaiknya tidak diunggah demi keamanan dan privasi.

Artikel ini akan membahas beberapa jenis foto yang sebaiknya dihindari agar pengguna media sosial dapat tetap menjaga keamanan dan privasi mereka.

1. Kartu Identitas: KTP, SIM, dan Paspor 

Foto-foto kartu identitas seperti KTP, SIM, dan paspor sebaiknya tidak diunggah di media sosial. Mengunggah gambar kartu identitas dapat meningkatkan risiko identitas dicuri atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Informasi pribadi yang terdapat pada kartu identitas dapat digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk pencurian identitas. Oleh karena itu, selalu pastikan untuk menjaga privasi dengan tidak membagikan gambar kartu identitas di platform media sosial.

2. Boarding Pass

Saat berlibur, banyak orang suka mengabadikan momen dengan membagikan foto boarding pass. Meskipun terlihat tidak berbahaya, namun boarding pass mengandung informasi pribadi seperti nama, nomor penerbangan, dan kode booking.

Oleh karena itu, jika memutuskan untuk berbagi foto boarding pass, pastikan untuk menyensor atau menutupi detail-detail sensitif seperti nomor penerbangan dan kode booking. Ini akan membantu mencegah risiko pencurian identitas atau penyalahgunaan informasi perjalanan.

3. Slip Gaji dan Tabungan

Keuangan merupakan hal yang sangat pribadi, dan foto slip gaji serta tabungan sebaiknya tidak diunggah di media sosial. Informasi tentang penghasilan dan saldo tabungan dapat menjadi target bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mengunggah foto-foto tersebut dapat meningkatkan risiko pencurian identitas, penipuan, atau penggelapan informasi keuangan. Jaga keamanan keuangan dengan tidak membagikan foto-foto terkait keuangan di platform media sosial.

4. Dokumen Perusahaan

Foto-foto dokumen perusahaan seperti kontrak kerja, surat tugas, atau informasi internal lainnya sebaiknya tidak diunggah di media sosial.

Hal ini tidak hanya dapat merugikan secara pribadi, tetapi juga dapat membahayakan keamanan perusahaan tempatmu bekerja. Informasi internal yang terkandung dalam dokumen perusahaan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan