Tim Gabungan Razia eks Kompleks Teratai Putih, Juru Parkir-Karyawan Kafe Positif Narkoba

RAZIA: Petugas ketika merazia pengunjung salah satu kafe di eks lokalisasi Teratai Putih Km 9, Sabtu (18/11) malam.-foto : kemas/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pria di kawasan eks-lokalisasi Teratai Putih Km 9 terpaksa diamankan. Urine keduanya positif mengandung zat narkoba. Pemeriksaan berlangsung dalam razia Sabtu (18/11) malam hingga Minggu (19/11) dinihari. 

"Benar, ada dua karyawan kafe yang diamankan setelah hasil tes urine mereka positif mengandung amphetamine. Saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi, kemarin (19/11). 

Razia penyakit masyarakat itu melibatkan puluhan personel gabungan  Ditsamapta, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dir Resnarkoba dan  Propam Polda Sumsel. Sebelum bergerak ke titik – titik sasaran razia,  apel gabungan di Mapolda dipimpin langsung Direktor Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi.

 Lalu, puluhan personel dibagi dalam beberapa tim. Sasaran razia yakni kafe dan diskotik di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih. Tempat itu jadi fokus razia karena beberapa waktu lalu terjadi seorang wanita tewas di salah satu tempat hiburan di kawasan itu. 

Dalam razia itu, kemudian diamankanlah  2 pria. Satu penjaga parkir dan seorang lagi karyawan kafe di kawasan itu.  Dolifar mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. “Jangan keluar rumah pada malam hari kecuali ada keperluan mendesak untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Terpisah, dalam razia terpisah, Sat Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan Pirli aliar Pir, dengan barang bukti dua paket sabu, 1 ball plastik klip bening, 1 timbangan digital, 1 sendok pipet putih, handphone Samsung dan kotak jam AC serta sepeda motor Vario merah BG 6864 AEO.

Sementara jajaran Polsek Ilir Barat 2 mengamankan 11 anak yang diduga hendak tawuran. Barang bukti yang disita 5 senjata tajam dan 19 sepeda motor. Kemudian, jajaran Polsek Ilir Timur 1 mengamankan seorang pelaku curanmor, Julianto, dengan barang bukti sepeda motor Beat plat nopol BG 5432 AEB.

Lalu, Polsek Seberang Ulu 2 amankan 1 mobil dan 3 motor dan 10 orang yang diduga akan balapan liar di Jl Ahmad Yani depan Yaktapena. Sementara jajaran Polsek Ilir Barat 1 amankan 5 motor tanpa surat. Lalu, Polsek Gandus tangkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan, Hasanudin dengan barang bukti besi cover travo listrik. Total ada 24 orang yang diamankan, 29 motor, 5 sajam, 27 kendaraan tanpa surat dan 2 paket sabu. (kms/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan