Janjikan Rp48 Miliar dari Jual Tanah Untuk Proyek Tol, Emak-Emak Tipu Petani di Ogan Ilir. Modalnya Hanya Ini
ilustrasi penipuan modus jual tanah untuk proyek tol--
OGAN ILIR - Seorang petani asal Ogan Ilir berkali-kali tertipu. Pelakunya ternyata perempuan yang tidak dikenalnya.
Awalnya hanya panggilan telepon biasa. Korban, Tarmono (68), warga Dusun 1 RT/RW 1 Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini semula tidak menaruh curiga.
Sampai akhirnya dia tersadar dan merasa ada kejanggalan. Lalu melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Dalam penyelidikan terungkap, perempuan yang menipu korban adalah Winda (29). Dia seorang ibu rumah tangga, warga Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir juga.
BACA JUGA:Porsi Penipuan Modus File Apk Capai 15 Persen
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, melalui Kanit Pidum, Ipda Ettah Juliansyah, penipuan tersebut dilakukan pelaku berkali-kali.
"Sudah berkali-kali dan ketahuannya baru pada 31 Agustus 2023 lalu," terangnya, Minggu (12/11).
Kronologi bermula 11 Mei 2023 lalu. Awalnya korban menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Via Lestari.
Kepada korban, Via Lestari mengaku orang Mesuji Lampung. Perempuan itu mengaku memiliki tanah di daerah Mesuji Lampung.
BACA JUGA:Waspadai 5 Modus Penipuan WhatsApp yang Patut Anda Ketahui
Tanah tersebut merupakan warisan kedua orang tuanya yang sudah meninggal.
"Kepada korban, perempuan bernama Via Lestari ini mengatakan kalau tanah tersebut akan dibeli pemerintah dengan harga Rp 96 miliar. Untuk keperluan pembangunan proyek Jalan Tol Mesuji Lampung ke Martapura OKU Timur," jelasnya.
Namun Via Lestari itu mengaku tidak memiliki biaya untuk mengurus administrasi tanah tersebut.
Perempuan itu minta bantuan kepada korban untuk membiayai semua kebutuhannya.
BACA JUGA:WOW! Oknum Guru PPPK Asal Sumsel Otaki Penipuan Via Aplikasi Undangan, Bobol Rekening Pengusaha Rp 1,4 M
"Jadi, setiap kali akan mengurus administrasi atau memerlukan biaya mengurus tanah tersebut, pelaku minta kepada korban, agar mentransferkan uang kepadanya," sebutnya.
Korban tergiur dan percaya karena perempuan itu menjanjikan jika tanah tersebut dibayar oleh pemerintah, maka uang Rp96 miliar akan dibagi dua dengan korban.
"Jadi sejak 11 Mei 2023 sampai 31 Agustus 2023, korban mengirimkan uang sebanyak 30 transaksi melalui Agen BRILINK," jelasnya.
Kepada korban, pelaku mengirimkan nomor rekening BRI atas nama Aan Kurniawan yang diakui pelaku sebagai nomor rekening milik kakaknya.
BACA JUGA:Waspadai Penipuan WA Surat Tilang, Yuk Pahami Modus dan Cara Kerjanya Agar Tak Jadi Korban
Ada pun total uang yang sudah ditransfer korban kepada pelaku Rp 9,6 juta. Pada akhirnya, korban merasa curiga.
Perempuan itu selalu meminta kirim uang namun tanah yang warisan orang tuanya tidak kunjung dibayar pemerintah.
Korban lalu memastikan alamat dari nomor rekening BRI atas nama Aan Kurniawan tersebut ke petugas Bank BRI.
Saat itulah korban mendapatkan informasi kalau nomor rekening atas nama Aan Kurniawan tersebut merupakan pemilik agen BRILink di Desa Lubuk Sakti.
BACA JUGA:VIRAL! Modus Baru Penipuan Rekening. OJK Langsung Beri Peringatan Ini!
Korban pun mendatangi agen BRILink tersebut, untuk menanyakan siapa yang telah mengambil uang yang telah dikirimnya selama ini.
"Dari keterangan Aan Kurniawan, yang mengambil uang tersebut adalah seorang perempuan bernama Winda," sebutnya.
Merasa tidak senang dan merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:WASPADALAH! Penipuan Modus Undangan Makin Marak. Ini Ciri Aplikasi Berbahaya yang Dikirim ke WA
"Pada tanggal 8 November 2023, kami mendapatkan informasi bahwa Winda berada di parkiran sebuah toko roti di Indralaya hendak menuju ke Kota Palembang dengan keluarganya," jelasnya.
Anggota pun akhirnya langsung mengamankan Winda tanpa perlawanan. “Terlapor sudah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (dik)