Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan di Orgen Tunggal

Kapolsek : Orgen Tunggal di TKP Tak Miliki Izin Keramaian

PRABUMULIH, KORANSUMEKS.COM - Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafik mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penusukan di acara orgen tunggal yang terjadi di Kelurahan Anak Petai tepatnya di Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih yang terjadi Sabtu (28/1) sore sekira pukul 17.00 WIB.

"Nama pelaku sudah kita kantongi dan masih dilakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku," ujar Rafik, Minggu (29/1). Sedangkan korbannya yakni RK (20) berstatus sebagai pelajar/mahasiswa Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Adapun kronologis kejadian, kata dia. Pada Sabtu (28/1) sekira pukul 17.00 wib tepatnya di rumah Herwansyah yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan dengan menggunakan organ tunggal.

Baca Juga : Ngeri! Warga di Daerah ini Saling Bacok Saat Orgen Tunggal

Baca Juga : Ketua DPRD Bakal Aktifkan Lagi Pesta Mala

"Pada saat korban datang ke lokasi organ tunggal, tidak lama kemudian terjadilah keributan di dalam area tenda pesta lalu pada saat ada nya keributan tersebut terlihat pelaku sudah memegang sebilah pisau dan tiba tiba langsung menusuk korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, sambung dia lagi. Mengakibatkan korban mengalami luka tusuk 1 lubang dibagian rusuk sebelah kiri.

Baca Juga : Tewas Usai Ditangkap karena Tuduhan Curi Kambing, Keluarga Sebut Kondisi Firullazi Tak Wajar

"Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis," sambungnya.

Kendati pelaku masih dalam pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah baju dan celana korban berwarna kuning yang berlumuran darah.

"Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk senjata tajam," tegasnya.

Baca Juga : Tak Mau Bayar Paket Rp150 Ribu, Seorang Pria Malah Tusuk Kurirnya

Masih kata Rafik, untuk orgen tunggal hajatan pesta pernikahan di rumah Herwansyah tersebut tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan dari Polsek Prabumulih Barat maupun Polres Prabumulih.

Untuk saat ini, korban belum bisa diintrogasi karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit AR Bunda Kota Prabumulih namun keluarga korban sudah membuat laporan. (chy) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan