Optimalkan TPS 3R-Bank Sampah

DIPILAH : Sampah-sampah yang masuk ke TPS 3R Kartini dipilah-pilah baik itu sampah organik maupun non organik. Foto : DOK SE--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan turut memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam pelaksanaan Sistem Pengelolaan Sampah di daerah, salah satunya melalui operasionalisasi TPS-3R.

 

Kepala BPPW Sumsel, Achmad Irwan Kusuma mengatakan pihaknya mendorong lewat operasionalisasi TPS-3R Kartini Puncak Sekuning Palembang.

 

"Ada beberapa kegiatan yang kita lakukan dalam pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari mengolah, menyalurkan kembali produk hasil olahan, hingga sosialisasi sistem pengolahan sampah yang benar," ujarnya saat beraudiensi dengan Asisten II, Ahmad Zulinto di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (30/10).

 

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan BPPW Sumsel meliputi pengelolaan sampah dari 200 KK/rumah dengan mengumpulkan sampah ke TPS 3R atau bank sampah.

 

Kemudian mengolah sampah di TPS 3R/bank sampah, menyalurkan produk ke offtaker, dan mengangkat residu pengolahan ke TPA Sampah.

 

BACA JUGA:Maggot BSF, Belatung Pengurai Sampah Organik yang Kaya Manfaat

 

"Kita juga sosialisasi sistem pengelolaan sampah yang benar pada masyarakat yang dilayani TPS 3R/Bank Sampah, untuk meningkatkan kinerja operasi dan mendukung kinerja (overall) sistem pengelolaan sampah di daerah," bebernya.

 

Pihaknya mengoperasikan TPS 3R/Bank Sampah selama 30 hari kalender, serta membangun mekanisme pencatatan (log book) untuk mengetahui jumlah sampah masuk yang terolah (ton/bulan).

 

Dengan begitu, jumlah sampah daur ulang dan B3 yang diambil oleh offtaker (ton/bulan), jumlah kompos yang dihasilkan dan diambil oleh offtaker (ton/bulan), dan jumlah sampah residu yang diangkut TPA sampah (ton/bulan) terdata.

 

"Untuk mengetahui tingkat keberhasilan penanganan sampah yang terjadi di TPS 3R/Bank Sampah," ujarnya.

 

TPS 3R/Bank Sampah atau Tempat Pengelohan Sampah Reduce (mengurangi sampah sekali pakai), reuse (menggunakan kembali produk yang sudah terpakai), dan recycle (mendaur ulang sampah).

 

Ini merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

 

BACA JUGA:Transformasi Lingkungan: PLTSa Sukawinatan Bermetamorfosis Jadi TPST Terpadu

 

Peran aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan meningkatkan kesadaran seluruh pihak betapa pentingnya pengolahan sampah yang baik dan mengacu pola 3R.

 

"Dengan menggunakan cara ini akan mendorong adanya peningkatan peluang ekonomi dalam pengolahan sampah menggunakan pola 3R," paparnya. 

 

Sementara untuk sosialisasi yang masif terkait pengolahan sampah 3R, ia mengajak pimpinan daerah, OPD pengampu, masyarakat, dan media sosial hadir dalam acara puncak HHD-HKD. 

 

"Lewat kegiatan ini kita memberikan informasi tentang pentingnya peran TPS 3R/Bank Sampah dalam sistem pengelolaan sampah di daerah, yang didasarkan pada kinerja TPS 3R/Bank Sampah selama pendampingan," pungkasnya. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan