Tertibkan Baleho Caleg Curi Start Kampaye

TERTIBKAN: Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) OKU Timur mulai mecopot alat peraga kampanye (APK) atau baleho calon legislatif (Caleg) yang terpasang di jalan dan rumah warga. -FOTO: KHOLD/SUMEKS-

MARTAPURA , SUMATERAEKSPRES.ID–  Langkah tegas dilakukan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur. Mereka mulai mecopot alat peraga kampanye (APK) atau baleho calon legislatif (Caleg) yang mencuri start kampanye. 

Ketua Bawaslu OKU Timur  Sunarto didampingi Komisioner Divisi Pengawaasan, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bisri Mustofa mengatakan, pihaknya melepaskan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar.  ‘’Artinya yang APS yang mengarah APK," katanya, kemarin. 

Dia mengatakan APS saat ini masih diperbolehkan. Yakni hanya pengenalan caleg. Contohnya foto dan nama, serta ada gambar parpol.  ‘’Jika ada nomor urut, gambar paku, ajakan seperti mohon doa restu dan sebagainya, ada seruan pilih nomor atau coblos. Kemudian ada motto itu tidak boleh," katanya. 

Giat penertiban APS yang tergolong APK ini terus dilakukan sampai selesai. "Kita terus menyisir seluruh kecamatan," katanya. 

Termasuk APK yang terpasang di rumah-rumah pribadi caleg ataupun rumah warga juga akan ditertibkan. ‘’APK yang di rumah-rumah tetap dilepas, tapi kita minta untuk koordinasi terlebih dahalu ke pemilik rumah," ujarnya. 

Caleg boleh memasang APK pada  28 November 2023 - 10 Februasi 2024, seiring dengan masa kampanye. ‘’Sebelumnya kita sudah dua kali berkirim surat ke parpol. Surat pertama kita himbau agar melepas sendiri baleho yang melanggar, tapi masih banyak yang terpasang," katanya. 

Dalam surat kedua pihaknya menghimbau agar melepas APK dan memberi tenggat waktu selama 7 hari, namun masih saja yang bandel. ‘’Artinya parpol sudah tahu, kita akan melepas APS yang mengarah ke APK," pungkasnya.(lid)

Hal yang sama juga akan dilakukan Panwascam di OKI.  Mulai Senin (23/10) seluruh panwascam di 18 kecamatan di OKI akan menertibkan Alat Peraga  Sosialisasi  (APS) yang melanggar.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan, banyak sekali APS yang dipasang di berbagai titik. Banyak yang sudah mencuri start kampanye. ‘’Jadi kami akan tindak tegas dengan berkoordinasi dengan Pol PP," katanya. 

Ditambahkan, pihaknya mengimbau bagi para bacaleg untuk dapat menurunkan sendiri banner, spanduk mereka sebelum dilakukan penertiban nantinya oleh petugas. Tak hanya itu, dia  meminta nantinya jika APS sudah dilakukan penertiban tidak ada lagi yang memasang kembali sebelum tahapan kampanye dimulai nanti.

Sementara itu sejumlah APS terlihat di jalan besar, tiang listrik, dekat pohon , pagar gedung dan lainnya yang terpasang baik ukiran kecil, sedang hingga besar dengan menampilkan foto, lambang serta nomor urut partai. Karena sekarang belum masuk tahapan kampanye sementara dilihat dari berbagai titik banyak sekali APS yang berseliweran di titik yang dilarang. Untuk itu diharapkan sebelum ditertibkan semua bacaleg dapat menurunkan sendiri APS nya. (lid/uni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan